Berita Terkini

1878

Mengenal Politik Aliran dalam Sejarah dan Demokrasi Indonesia

‎Politik aliran dalam sejarahnya sering kali muncul untuk menjelaskan dukungan terhadap partai politik oleh masyarakat dari segi  sosial, budaya dan agama. Politik aliran juga memainkan peran penting dalam membentuk wajah demokrasi Indonesia sejak masa awal kemerdekaan hingga sekarang.  ‎Pengertian Politik Aliran ‎Poltik aliran atau dalam bahasa Inggris disebut politics atau political cleavage merupakan dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada partai politik atau kelompok tertentu berdasarkan ideologi, agama, suku ataupun tradisi sosial budayanya.  Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian dari politik aliran. Berikut adalah definisi politik menurut para ahli. 1. Ruth McVey Menurut McVey, politik aliran dalam ilmu sosiologi ialah sebuah konsep yang penting dalam politik di Indonesia. Istilah politik aliran tersebut, digunakan untuk menunjukan adanya pembagian masyarakat di Jawa, terkhusus pada santri-santi serta kaum abangan. 2. Clifford Geertz Geertz berpendapat bahwa politik aliran merupakan sosio kultural yang membentuk beragam jenis fenomena sosial yang ada di masyarakat, salah satu fenomena adalah aliran. Aliran pada lingkungan masyarakat terbagi menjadi tiga golongan, yaitu priyayi, santri serta abangan. 3. Herbert Feith Feith mendefinisikan politik aliran sebagai hubungan perpolitikan yang hadir di Indonesia dan di latar belakangi oleh hadirnya dinamika politik pada tahun 1950 an. Akibat dari dinamika politik di tahun 1950 an tersebut, politik Indonesia pun terbagi menjadi beberapa aliran politik sesuai dengan tujuan yang dimiliki oleh masing-masing aliran. Beberapa aliran yang memunculkan politik aliran di Indonesia adalah jawa, tradisionalisme, nasionalisme, sosialisme, radikalisme, agama, demokrasi dan komunisme. ‎Asal-Usul Politik Aliran di Indonesia ‎Pada awal abad ke-20 konsep politik aliran mulai berkembang di Indonesia sebagai respon terhadap kolonialisme Belanda. Hal tersebut ditandai dengan munculnya beberapa organisasi yang merupakan cikal bakal partai  politik setelah Indonesia merdeka.  ‎ ‎Beberapa contohnya antara lain: ‎1. Sarekat Islam (SI)  ‎Terbentuk dari pergerakan ekonomi dan keagamaan umat Islam.  ‎2.  Budi Utomo ‎Mewakili kaum terpelajar Jawa.  ‎3. Partai Nasional Indonesia (PNI)  ‎Dipelopori oleh Soekarno yang membawa ideologi nasionalisme.  ‎4. Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo)  ‎Mewakili umat Kristen.  ‎5. Partai Komunis Indonesia (PKI)  ‎Membawa ideologi sosialisme dan komunisme.  ‎ ‎Pada masa ini, politik aliran mulai muncul dengan masyarakat mulai mengidentifikasi diri dengan organisasi-organisasi yang mencerminkan nilai dan keyakinannya.  Baca juga: Apa Itu Vote by Proxy? Simak Pengertian dan Penerapannya di sini! Perkembangan Setelah Kemerdekaan ‎Politik aliran semakin menonjol setelah Indonesia merdeka di tahun 1945 yang ditandai dengan lahirnya berbagai partai politik dari berbagai aliran ataupun basis sosial.  ‎ ‎1. Aliran Islam ‎Diwakili oleh partai, Masyumi dan NU.  ‎2. Aliran Nasionalis ‎Diwakili oleh partai, PNI dan partai-partai berhaluan kebangsaan.  ‎3. Aliran Komunis/Sosialis ‎Diwakili oleh partai PKI dan partai-partai kiri lainnya.  ‎4.  Aliran Kristen/Katolik  ‎Diwakili oleh Parkindo dan Partai Katolik.  ‎ ‎Partai yang dipilih oleh masyarakat cenderung sejalan dengan identitas sosialnya. Misalnya, kaum nasionalis mendukung PNI sedangkan umat Islam memilih partai Islam.  ‎Politik Aliran di Era Orde Baru (1966-1998)  ‎Pemerintah melakukan penyederhanaan partai politik melalui fusi untuk mencegah perpecahan politik akibat aliran di tahun 1973.  ‎ ‎1. Partai-partai Islam menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  ‎2. Partai nasionalis dan non-Islam menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI)  ‎3. Semenntara, Golongan Karya (Golkar) berperan sebagai kekuatan utama pemerintah.  ‎ ‎Walau secara formal politik aliran ditekan, dalam praktiknya sentimen agama dan ideologi tetap memengaruhi perilaku politik masyarakat. ‎Kondisi Politik Aliran di Era Reformasi ‎Pasca reformasi 1998, kebebasan politik kembali terbuka dan sistem multipartai diberlakukan. Hal ini membuat politik aliran kembali muncul, meski dalam bentuk yang lebih modern dan terbuka. Partai-partai dengan basis ideologi agama, nasionalisme, dan sosialisme kembali berdiri dan mendapatkan dukungan dari kelompok masyarakat yang berbeda-beda. ‎ ‎Namun, politik aliran kini mulai bergeser seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya pendidikan politik masyarakat. Pemilih menjadi semakin rasional, tidak hanya memandang segi agama atau ideologi, tetapi juga menilai kinerja, visi, dan integritas calon pemimpin. Dampak Politik Aliran Politik aliran memiliki dua sisi: ‎Positif: ‎Memperkuat identitas politik masyarakat dan memperkaya demokrasi Indonesia.  ‎Negatif:  ‎Dapat menimbulkan polarisasi dan perpecahan sosial jika tidak terkelola dengan baik.  ‎ ‎Karena itu, penting bagi masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk terus mendorong politik yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan bersama, bukan hanya pada golongan tertentu. ‎ ‎Politik aliran merupakan bagian penting dari sejarah politik Indonesia. Ia tumbuh dari keanekaragaman masyarakat Indonesia dan mencerminkan semangat kebebasan berorganisasi. Namun di era demokrasi modern, sudah saatnya politik Indonesia berorientasi pada persatuan nasional, program kerja nyata, dan kesejahteraan rakyat bukan semata-mata pada perbedaan aliran Sumber: https://www.gramedia.com/literasi/politik-aliran/ Baca juga: Apa Itu Elektabilitas? Ini Arti dan Perbedaanya dengan Popularitas


Selengkapnya
136

Mengapa Adminduk Penting bagi Pelayanan Publik?

Wamena: Halo #TemanPemilih ayo kita belajar bersama tentang hal-hal yang berkaitan dalam pemilu salah satunya mengenai Administrasi Kependudukan atau yang sering disingkat dengan Adminduk. Mari kita belajar bersama mengenai Mengapa Adminduk Penting bagi Pelayanan Publik?hingga lebih mendalam akan kita bahas pada berita ini. 1. Menjadi Jaminan Kepastian Hukum Setiap warga negara berhak memiliki identitas yang resmi yang diakui oleh negara tempat tinggal/ berasal. Yang menjadi bukti yang sah status hukum rakyat/ warga negara. 2. Untuk Mendukung Kebijakan dalam Pembangunan Data dalam Kependudukan ini menjadi pedoman pemerintah dalam menyusun sebuah kebijakan publik. Yang digunakan untuk mempermudah administrasi yang dilakukan pemerintah. Baca juga: Mengenal Adminduk: Dasar Hukum dan Tujuannya bagi Warga Negara 3. Mempermudah dalam Akses Pelayanan Publik Dengan adanya Data yang sudah sesuai memudahkan penduduk ketika terkena musibah atau saat administrasi pernikahan karena adanya verifikasi secara digital. 4. Untuk Mencegah Penyalahgunaan dan Duplikat Data Dengan adanya administrasi kependudukan ini dapat mencegah adanya data ganda ataupun data palsu. sehingga mengurangi risiko penipuan pada pelayanan publik. 5. Untuk mendukung Transformasi Digital Pemerintah Dengan dunia digital ini memudahkan adanya e-government, sehingga adanya data yang saling terhubung sehingga memudahkan proses administrasi sehingga menjadi lebih cepat dan efisien.


Selengkapnya
1302

Mengenal Adminduk: Dasar Hukum dan Tujuannya bagi Warga Negara

Wamena: Halo #TemanPemilih ayo kita belajar bersama tentang hal-hal yang berkaitan dalam pemilu salah satunya mengenai Administrasi Kependudukan atau yang sering disingkat dengan Adminduk. Mari kita belajar bersama mengenai apa Itu Adminduk (Administrasi Kependudukan)? ini mulai dari pengertian hingga lebih mendalam akan kita bahas pada berita ini. Pengertian Administrasi Kependudukan (Adminduk) Administrasi Kependudukan atau yang sering di singkat menjadi Adminduk ini merupakan sebuah sistem pendataan yang digunakan untuk mengelola dan mengatur peristiwa penting pada penduduk, seperti pernikahan, kelahiran, kematian, perceraian dari peristiwa senang hingga sedih untuk digunakan negara meningkatkan pelayanan publik. Dasar Hukum dari Administrasi Kependudukan (Adminduk) Administrasi Kependudukan (Adminduk) ini diatur dalam UU No 24 Tahun 2013 mengenai perubahan UU Nomor 23 Tahun 20006 tentang Administrasi Kependudukan. UU ini menjadi pedoman dalam pelayanan Administrasi Kependudukan yang dilakukan oleh pemerintah.  Tujuan Administrasi Kependudukan Menjamin Identitas hukum setiap Penduduk Memberikan kepastian hukum mendukung perencanaan pembangunan meningkatkan pelayanan publik Baca juga: Jenis dan Contoh Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Komponen Utama dalam Administrasi Kependudukan 1. Pendaftaran Penduduk 2. Pencatatan Sipil 3. Pengelolaan Data Kependudukan 4. Penerbitan Dokumen Kependudukan  


Selengkapnya
469

Ketahui Sanksi Pelanggaran Alat Peraga Kampanye dalam Pemilu

Wamena: Halo #TemanPemilih ayo kita belajar bersama tentang hal-hal yang berkaitan dalam pemilu salah satunya mengenai Alat Peraga Kampanye,atau yang sering disingkat dengan APK. Alat Peraga Kampanye ini sering di gunakan pada saat Kampanye berlangsung. Mari kita belajar bersama mengenai Jenis dan Sanksi Alat Peraga Kampanye. 1. Sanksi Administratif Pada Sanksi Administratif ini berarti peserta melanggar aturan akan dikenai sanksi dengan cara menghapus dan menurunkan APK secara paksa yang dilakukan oleh bawaslu, satpol pp dan instansi yang terkait. Baca juga: Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Menurut KPU 2. Sanksi Pidana Pemilu Pada Pasal 521 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi bahwa apabila setiap orang telah melakukan sebuah pelanggaran terhadap larangan pada saat kampanye dapat di pidana penjara paling lama 2 tahun dengan denda maksimal Rp. 24.000.000,00.


Selengkapnya
938

Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Menurut KPU

Wamena: Halo #TemanPemilih ayo kita belajar bersama tentang hal-hal yang berkaitan dalam pemilu salah satunya mengenai Alat Peraga Kampanye,atau yang sering disingkat dengan APK. Alat Peraga Kampanye ini memiliki Aturan pada saat pemasangan, Alat Peraga Kampanye ini sering di gunakan pada saat Kampanye berlangsung. Mari kita belajar bersama mengenai Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye.  1. Jenis dan Bentuk Alat Peraga Kampanye (Memiliki Batasan Ukuran dan Jumlah) 1. Baliho Baliho adalah salah satu Alat Peraga Kampanye yang berukuran sangat besar dan biasanya dipasang di tempat strategis agar/ mampu dilihat oleh orang banyak sehingga masyarakat mampu menghafal bakal calon yang berada di Gambar Baliho tersebut. 2, Spanduk Spanduk ini biasanya di pasang di dinding-dinding bangunan ukuran dari spanduk ini tentunya lebih kecil dari baliho dengan tujuan untuk ajakan memilih untuk masyarakat yang biasanya bergambar logo partai. 3. Umbul-Umbul  Umbul-Umbul ini merupakan bendera yang berukuran kecil dan diikat di tiang  bergambar logo/ bakal calon dan biasanya pemasangannya berjejer tidak hanya satu bendera karena untuk menarik perhatian pengguna jalan sehingga pengguna jalan bisa hafal logo partai ataupun calon anggota dewan. 4. Poster  Poster ini mudah kita temui di rumah-rumah masyarakat yang ditempel di dinding. Untuk ukuran dari Poster ini relatif kecil dan biasanya berwarna menarik untuk menarik perhatian masyarakat. 5. Billboard  Billboard ini biasanya kita temui di pinggir jalan dan pemasangannya memakai biaya karena baliho ini di pasang di atas sebuah rangkaian besi yang kuat. Dan biaya pemasangan Billboard ini membutuhkan biaya yang lumayan banyak. 6. Banner Banner ini biasanya digunakan sekali pakai karena digunakan saat pertemuan langsung sehingga sekali pakai. 2. Lokasi Pemasangan Kenapa lokasi pemasangan ini tidak boleh di sembarang tempat karena untuk menjaga lingkungan agar bersih dari hal yang berbau politik. Baca juga: Jenis dan Contoh Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 3. Jumlah Persebaran Alat Peraga Kampanye Aturan ini sesuai dengan KPU tempat yang akan menjadi sasaran, batasan ini dilakukan untuk membuat semua partai memiliki porsi yang sama untuk di kenal masyarakat. 4. Pembuatan dan Pendanaan Alat Peraga Kampanye KPU memberikan fasilitas pemasangan bagi calon peserta pemilu akan tetapi apabila peserta pemilu ingin berkreasi tetap diijinkan dengan catatan yang berlaku. 5. Penertiban dan Sanksi  Penertiban dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan Pemerintah dengan yang pertama peringatan, kemudian penurunan, dan yang terkahir memberikan sanksi untuk menjaga kenyamanan masyarakat.


Selengkapnya
708

Jenis dan Contoh Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Wamena: Halo #TemanPemilih ayo kita belajar bersama tentang hal-hal yang berkaitan dalam pemilu salah satunya mengenai Jenis Alat Peraga Kampanye. Jenis Alat Peraga Kampanye ini sering di gunakan pada saat Kampanye berlangsung. Mari kita belajar bersama mengenai Jenis Alat Peraga Kampanye ini lebih mendalam akan kita bahas pada berita ini. Jenis-Jenis Alat Peraga Kampanye 1. Baliho Baliho adalah salah satu Alat Peraga Kampanye yang berukuran sangat besar dan biasanya dipasang di tempat strategis agar/ mampu dilihat oleh orang banyak sehingga masyarakat mampu menghafal bakal calon yang berada di Gambar Baliho tersebut. 2, Spanduk Spanduk ini biasanya di pasang di dinding-dinding bangunan ukuran dari spanduk ini tentunya lebih kecil dari baliho dengan tujuan untuk ajakan memilih untuk masyarakat yang biasanya bergambar logo partai. 3. Umbul-Umbul  Umbul-Umbul ini merupakan bendera yang berukuran kecil dan diikat di tiang  bergambar logo/ bakal calon dan biasanya pemasangannya berjejer tidak hanya satu bendera karena untuk menarik perhatian pengguna jalan sehingga pengguna jalan bisa hafal logo partai ataupun calon anggota dewan. 4. Poster  Poster ini mudah kita temui di rumah-rumah masyarakat yang ditempel di dinding. Untuk ukuran dari Poster ini relatif kecil dan biasanya berwarna menarik untuk menarik perhatian masyarakat. 5. Billboard  Billboard ini biasanya kita temui di pinggir jalan dan pemasangannya memakai biaya karena baliho ini di pasang di atas sebuah rangkaian besi yang kuat. Dan biaya pemasangan Billboard ini membutuhkan biaya yang lumayan banyak. 6. Banner Banner ini biasanya digunakan sekali pakai karena digunakan saat pertemuan langsung sehingga sekali pakai. Baca juga:Apa Itu Alat Peraga Kampanye dan Aturannya Menurut KPU?


Selengkapnya