Berita Terkini

785

Elektoral Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Pemilu

Halo #TemanPemilih Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), sering kali kita mendengar istilah elektoral. Istilah ini berkaitan erat dengan proses, sistem, dan perilaku politik dalam menentukan pemimpin melalui mekanisme demokrasi. Memahami apa itu elektoral penting agar masyarakat dapat lebih mengenal bagaimana suara rakyat diterjemahkan menjadi kekuasaan politik dalam sistem pemerintahan. Pengertian Elektoral Secara umum, elektoral berasal dari kata electoral dalam bahasa Inggris yang berarti “berkaitan dengan pemilihan” (election). Jadi, elektoral dapat diartikan sebagai segala hal yang berhubungan dengan proses pemilihan umum, baik dari segi sistem, lembaga, maupun perilaku pemilih dan peserta pemilu. Dalam konteks politik, istilah elektoral mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pemilihan wakil rakyat atau pejabat publik mulai dari penentuan sistem pemilu, pembentukan daerah pemilihan, hingga penghitungan suara dan penetapan hasil. Dengan kata lain, sistem elektoral adalah mekanisme yang digunakan untuk mengonversi suara pemilih menjadi kursi di lembaga perwakilan atau jabatan politik tertentu. Jenis-Jenis Sistem Elektoral Dalam praktik demokrasi di berbagai negara, terdapat beberapa jenis sistem elektoral yang digunakan. Berikut penjelasan tiga sistem utama yang umum dikenal di dunia: Sistem Pluralitas atau Mayoritas (Majoritarian System) Dalam sistem ini, calon atau partai yang memperoleh suara terbanyak akan dinyatakan menang. Contohnya: Sistem First Past the Post (FPTP) seperti di Inggris, di mana pemenang ditentukan berdasarkan suara terbanyak di tiap daerah pemilihan. Sistem dua putaran (run-off) seperti di Indonesia untuk pemilihan presiden, di mana calon harus memperoleh lebih dari 50% suara sah nasional untuk menang. Sistem Proporsional (Proportional Representation) Sistem ini membagi kursi di lembaga perwakilan berdasarkan persentase suara yang diperoleh oleh partai politik. Contohnya digunakan di Indonesia untuk Pemilu DPR dan DPRD, di mana partai memperoleh kursi sesuai dengan jumlah suara yang didapat di suatu daerah pemilihan. Sistem Campuran (Mixed System) Menggabungkan unsur sistem mayoritas dan proporsional. Contohnya diterapkan di beberapa negara seperti Jerman dan Jepang, di mana sebagian anggota parlemen dipilih secara langsung (mayoritas) dan sebagian melalui daftar partai (proporsional). Baca juga: Makna dan Fungsi Pembukaan UUD 1945 bagi Bangsa Indonesia Contoh Penerapan Elektoral di Indonesia Dalam konteks Indonesia, sistem elektoral yang digunakan dalam pemilihan umum telah mengalami beberapa perubahan seiring dengan perkembangan demokrasi. Beberapa contoh penerapan sistem elektoral di Indonesia antara lain: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden → menggunakan sistem mayoritas dua putaran. Pemilihan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota → menggunakan sistem proporsional terbuka, di mana pemilih dapat memilih langsung calon legislatif dari partai tertentu. Pemilihan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) → menggunakan sistem pluralitas atau suara terbanyak, di mana empat calon dengan suara tertinggi di tiap provinsi terpilih sebagai anggota DPD. Dengan demikian, sistem elektoral Indonesia memadukan beberapa model untuk menyesuaikan dengan karakter demokrasi Pancasila yang menekankan perwakilan rakyat dan pemerintahan yang berdaulat di tangan rakyat. Fungsi dan Tujuan Sistem Elektoral Sistem elektoral memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi. Beberapa fungsi utamanya antara lain: Menjamin keterwakilan rakyat dalam pemerintahan. Menyalurkan aspirasi politik masyarakat melalui mekanisme yang sah. Menentukan pola kompetisi politik antarpartai. Menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan suara dalam pemilu. Tujuan akhirnya adalah menciptakan proses pemilu yang adil, transparan, dan mencerminkan kehendak rakyat.


Selengkapnya
247

Biografi Nortier Simanungkalit: Dari Musik Perjuangan hingga Lagu Pemilu

Nama Nortier Simanungkalit mungkin tidak sepopuler para penyanyi atau musisi modern, namun bagi bangsa Indonesia, beliau adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah musik perjuangan dan kebangsaan. Melalui karya-karyanya yang sarat semangat nasionalisme, terutama lagu “Mars Pemilu”, Nortier berhasil menanamkan nilai-nilai demokrasi, persatuan, dan cinta tanah air di hati masyarakat Indonesia. Awal Kehidupan dan Latar Belakang Nortier Simanungkalit lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 29 Juni 1938. Sejak kecil, ia sudah menunjukkan bakat besar dalam bidang musik. Kecintaannya pada seni suara membawanya untuk terus mengasah kemampuan hingga dikenal sebagai komponis, penyanyi, dan pelatih paduan suara ternama di Indonesia. Ia tumbuh dalam suasana pascakemerdekaan, masa di mana semangat perjuangan masih membara. Kondisi sosial dan politik saat itu sangat memengaruhi karya-karyanya yang banyak mengangkat tema nasionalisme, perjuangan, dan pengabdian kepada bangsa. Karier dan Karya Musik Karier Nortier di dunia musik dimulai sejak tahun 1960-an. Ia dikenal aktif menciptakan berbagai lagu mars, himne, dan lagu perjuangan yang digunakan oleh lembaga pemerintahan, organisasi, hingga kegiatan kenegaraan. Gaya musiknya khas — tegas, berirama dinamis, dan memiliki lirik yang membangkitkan semangat kebangsaan. Beberapa karya terkenalnya antara lain: Mars Pemilu – Lagu yang menjadi simbol semangat pesta demokrasi di Indonesia. Mars Gerakan Pramuka – Menggugah semangat generasi muda untuk berbakti kepada nusa dan bangsa. Mars Korpri – Lagu kebanggaan para aparatur sipil negara. Mars Bela Negara dan Mars PPNI – Membangkitkan jiwa pengabdian dan cinta tanah air. Sebagai pelatih paduan suara, Nortier juga aktif melatih kelompok paduan suara di berbagai instansi pemerintah, termasuk dalam upacara kenegaraan dan kegiatan resmi nasional. Pencipta Lagu “Mars Pemilu” Salah satu karya legendaris Nortier Simanungkalit adalah “Mars Pemilu”, lagu yang hingga kini identik dengan setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia. Lagu ini menggambarkan semangat rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam demokrasi, menggunakan hak pilihnya, dan menjaga persatuan bangsa. Dengan irama yang gagah dan lirik yang menggelorakan semangat, lagu ini menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan demokrasi Indonesia. Melalui Mars Pemilu, Nortier seolah menegaskan bahwa Pemilu bukan sekadar ajang politik, tetapi juga perwujudan kehendak rakyat untuk menentukan arah masa depan bangsa. Ciri Khas dan Nilai Karya Karya-karya Nortier Simanungkalit memiliki ciri khas tersendiri: Bertema kebangsaan dan perjuangan – Menonjolkan nilai-nilai nasionalisme, persatuan, dan tanggung jawab terhadap negara. Berirama mars yang kuat dan berwibawa – Menggambarkan semangat juang dan kedisiplinan. Lirik yang inspiratif dan membangun karakter – Mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Nilai-nilai inilah yang membuat lagu-lagu ciptaannya tidak lekang oleh waktu dan tetap digunakan hingga kini di berbagai kegiatan resmi kenegaraan. Baca juga: Nortier Simanungkalit: Pencipta Lagu Mars Pemilu yang Melegenda Pengabdian dan Akhir Hayat Selain sebagai komponis, Nortier juga dikenal sebagai pendidik musik yang berdedikasi. Ia banyak membina generasi muda dalam seni paduan suara dan memperkenalkan musik sebagai media pembentukan karakter bangsa. Nortier Simanungkalit wafat pada 5 Februari 2017 di usia 78 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia musik Indonesia, tetapi karya dan semangatnya tetap hidup di hati rakyat. Lagu-lagunya, termasuk Mars Pemilu, terus berkumandang di setiap perhelatan demokrasi sebagai warisan abadi perjuangan dan cinta tanah air.


Selengkapnya
203

Nortier Simanungkalit: Pencipta Lagu Mars Pemilu yang Melegenda

Halo #TemanPemilih Setiap kali musim pemilihan umum (Pemilu) tiba, masyarakat Indonesia pasti akrab mendengar lagu “Mars Pemilu” yang penuh semangat dan nuansa kebangsaan. Lagu ini bukan sekadar pengiring acara resmi, tetapi juga simbol semangat demokrasi dan partisipasi rakyat dalam menentukan arah bangsa. Di balik lagu yang melegenda itu, terdapat sosok komponis hebat yang berjasa besar dalam dunia musik Indonesia  Nortier Simanungkalit. Profil Singkat Nortier Simanungkalit Nortier Simanungkalit lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 29 Juni 1938. Ia dikenal sebagai komponis, penyanyi, dan pelatih paduan suara yang memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia musik nasional. Sejak muda, Nortier telah menunjukkan bakat luar biasa dalam musik dan aktif menciptakan lagu-lagu bertema kebangsaan, perjuangan, serta semangat persatuan. Kariernya semakin dikenal ketika ia bergabung dengan berbagai kelompok paduan suara dan tampil dalam acara-acara kenegaraan. Karya-karyanya tidak hanya menggugah semangat, tetapi juga mencerminkan rasa cinta tanah air yang mendalam. Nortier Simanungkalit wafat pada 5 Februari 2017, namun jejak dan karya-karyanya tetap hidup dalam ingatan bangsa Indonesia. Baca juga: Isi Pembukaan UUD 1945 dan Nilai-Nilai yang Terkandung di Dalamnya Latar Belakang Terciptanya Mars Pemilu Pada masa awal penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, dibutuhkan sebuah lagu yang mampu menggugah semangat rakyat untuk ikut serta dalam pesta demokrasi. Dalam konteks inilah Nortier Simanungkalit dipercaya untuk menciptakan lagu yang dapat mencerminkan nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan persatuan. Hasilnya adalah “Mars Pemilu”, sebuah lagu yang kuat, tegas, dan berjiwa nasionalis. Lagu ini kemudian ditetapkan sebagai lagu resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan terus digunakan dalam berbagai kegiatan penyelenggaraan Pemilu di seluruh Indonesia. Makna dan Pesan dalam Lagu Mars Pemilu Lagu Mars Pemilu menggambarkan semangat rakyat Indonesia dalam menggunakan hak pilihnya. Liriknya menegaskan pentingnya partisipasi warga negara dalam menentukan pemimpin dan arah pembangunan bangsa. Beberapa pesan utama yang terkandung dalam lagu tersebut antara lain: Semangat Nasionalisme dan Persatuan – Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu demi kemajuan bangsa. Kesadaran Demokrasi – Menumbuhkan kesadaran bahwa memilih adalah hak sekaligus tanggung jawab warga negara. Optimisme dan Harapan – Mendorong masyarakat untuk percaya bahwa melalui Pemilu yang jujur dan adil, Indonesia akan menjadi lebih baik. Melalui irama yang gagah dan lirik yang membakar semangat, Mars Pemilu berhasil menanamkan rasa bangga terhadap proses demokrasi Indonesia.


Selengkapnya
337

Isi Pembukaan UUD 1945 dan Nilai-Nilai yang Terkandung di Dalamnya

Halo #Teman Pemilih Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) merupakan bagian yang paling fundamental dari konstitusi Indonesia. Di dalamnya terkandung cita-cita luhur bangsa, dasar negara, serta arah dan tujuan nasional yang menjadi pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembukaan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengantar, tetapi juga sebagai sumber nilai dan semangat perjuangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Isi Pembukaan UUD 1945 Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea yang masing-masing memiliki makna dan pesan yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia: Alinea Pertama “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” Alinea ini menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak asasi setiap bangsa. Penjajahan dalam bentuk apa pun harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan. Alinea Kedua “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Alinea ini menggambarkan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan panjang dan menjadi awal untuk mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Alinea Ketiga “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Alinea ini mengandung pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa serta hasil dari tekad luhur bangsa untuk hidup merdeka. Alinea Keempat “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini berisi tujuan nasional, bentuk negara, serta dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Baca juga: Cara Memperingati Hari Pahlawan 10 November dengan Makna Mendalam Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 Pembukaan UUD 1945 sarat dengan nilai-nilai yang menjadi pedoman moral, ideologis, dan hukum bagi bangsa Indonesia. Beberapa nilai utama yang terkandung di dalamnya antara lain: Nilai Ketuhanan Diungkapkan dalam alinea ketiga dan keempat, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengakui bahwa kemerdekaan merupakan anugerah-Nya. Nilai Kemanusiaan Tercermin dalam alinea pertama, yang menolak segala bentuk penjajahan karena bertentangan dengan peri kemanusiaan dan keadilan. Nilai Persatuan Terdapat dalam alinea kedua dan keempat, yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan nasional. Nilai Kerakyatan dan Demokrasi Ditunjukkan dalam alinea keempat melalui prinsip “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, yang menjadi dasar sistem demokrasi di Indonesia. Nilai Keadilan Sosial Termuat dalam tujuan nasional dan sila kelima Pancasila, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai Cinta Tanah Air dan Semangat Kebangsaan Tampak dalam keseluruhan isi Pembukaan yang menegaskan perjuangan dan tekad bangsa Indonesia untuk merdeka dan berdaulat.


Selengkapnya
2131

Makna dan Fungsi Pembukaan UUD 1945 bagi Bangsa Indonesia

Halo #TemanPemilih Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Salah satu bagian yang memiliki makna paling mendalam adalah Pembukaan UUD 1945. Bagian ini tidak hanya menjadi pengantar dari batang tubuh UUD 1945, tetapi juga mencerminkan jiwa, semangat, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang merdeka. Melalui pembukaannya, bangsa Indonesia menegaskan dasar negara, tujuan nasional, dan pandangan hidup yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Makna Pembukaan UUD 1945 Pembukaan UUD 1945 memiliki makna filosofis, historis, dan yuridis yang sangat penting. Makna Filosofis Pembukaan UUD 1945 mencerminkan falsafah hidup bangsa Indonesia yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Setiap alinea dalam pembukaan mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Makna Historis Pembukaan UUD 1945 merupakan hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Pernyataan kemerdekaan dalam alinea ketiga menjadi bukti bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan yang berdarah-darah dari seluruh rakyat Indonesia. Makna Yuridis Secara hukum, Pembukaan UUD 1945 memiliki kedudukan yang tetap dan tidak dapat diubah. Hal ini ditegaskan dalam Tap MPR No. XX/MPRS/1966 dan Tap MPR No. V/MPR/1983 yang menegaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi dan tidak dapat diubah oleh siapa pun. Baca juga: Mengapa 10 November Ditetapkan sebagai Hari Pahlawan? Ini Penjelasannya Fungsi Pembukaan UUD 1945 Selain memiliki makna yang mendalam, Pembukaan UUD 1945 juga berfungsi sebagai pedoman dan arah bagi kehidupan bernegara di Indonesia. Adapun fungsi utamanya antara lain: Sebagai Sumber Motivasi dan Inspirasi Perjuangan Bangsa Pembukaan UUD 1945 menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi pendorong bagi generasi penerus untuk terus berjuang mewujudkan cita-cita bangsa. Sebagai Dasar dan Tujuan Nasional Dalam alinea keempat, Pembukaan UUD 1945 secara jelas memuat tujuan nasional Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sebagai Sumber Hukum Tertinggi Pembukaan UUD 1945 menjadi dasar hukum bagi seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Semua peraturan yang dibuat harus sejalan dengan nilai-nilai dan semangat yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai Landasan Ideologis dan Konstitusional Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai pedoman ideologis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi fondasi dalam sistem konstitusi Indonesia.


Selengkapnya
82

Panduan Cek Daftar Caleg DPR dan DPD Secara Online

Halo #Teman Pemilih Menjelang pemilu, masyarakat sering kali ingin mengetahui siapa saja calon legislatif (caleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi di DPR dan DPD. Kini, proses pengecekan daftar caleg tidak perlu lagi dilakukan secara manual, karena KPU telah menyediakan layanan online yang mudah diakses oleh semua pemilih. Berikut panduan lengkap cara cek daftar caleg DPR dan DPD secara online melalui situs resmi KPU. 1. Mengapa Penting Mengecek Daftar Caleg? Mengetahui daftar caleg sangat penting agar pemilih bisa: Mengenal siapa calon wakil rakyat yang akan dipilih. Mengetahui riwayat, latar belakang, dan partai politik yang menaungi mereka. Menjadi pemilih cerdas, karena keputusan memilih sebaiknya didasarkan pada informasi yang akurat, bukan hanya popularitas. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu. 2. Akses Situs Resmi KPU: infopemilu.kpu.go.id KPU menyediakan portal resmi bernama infopemilu.kpu.go.id. Di situs ini, pemilih bisa menemukan informasi lengkap mengenai: Daftar calon legislatif (DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) Calon anggota DPD Profil partai politik peserta pemilu Data pemilu lainnya seperti daerah pemilihan (dapil) dan jadwal tahapan pemilu. Baca juga: Apa Itu Yudikatif? Ini Tugas dan Wewenangnya dalam Pemerintahan 3. Langkah-Langkah Cek Daftar Caleg DPR dan DPD Berikut panduannya: a. Buka Situs Kunjungi situs resmi infopemilu.kpu.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda. b. Pilih Menu “Daftar Calon” Pada halaman utama, klik menu “Daftar Calon” untuk melihat daftar calon legislatif. c. Pilih Jenis Pemilihan Pilih salah satu kategori: DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat) DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota jika ingin melihat caleg daerah. d. Pilih Provinsi dan Daerah Pemilihan (Dapil) Setelah itu, pilih provinsi dan dapil sesuai domisili Anda untuk menampilkan daftar calon dari wilayah tersebut. e. Lihat Profil Caleg Anda dapat melihat nama caleg, nomor urut, asal partai (untuk DPR), serta informasi tambahan seperti jenis kelamin, usia, dan latar belakang pendidikan. 4. Cara Cek Caleg DPD Untuk calon anggota DPD, langkahnya hampir sama, namun tanpa perlu memilih partai politik. Setelah memilih menu DPD, Anda bisa langsung melihat daftar calon dari provinsi masing-masing beserta biodata singkat mereka. 5. Tips Menjadi Pemilih Cerdas Sebelum menentukan pilihan, pastikan Anda: Membaca profil dan rekam jejak caleg secara lengkap. Tidak mudah terpengaruh oleh kampanye hitam atau berita hoaks. Memilih berdasarkan visi, misi, dan komitmen calon, bukan karena iming-iming materi. Gunakan hak pilih Anda secara bijak untuk memilih wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat. 6. KPU Dukung Pemilu yang Transparan dan Informatif Melalui layanan Info Pemilu Online, KPU berkomitmen untuk memastikan seluruh informasi terkait pemilu dapat diakses oleh masyarakat luas secara transparan, akurat, dan mudah dipahami. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemilih kini bisa mengetahui calon-calon terbaik tanpa harus datang ke kantor KPU.


Selengkapnya