Apa Itu Yudikatif? Ini Tugas dan Wewenangnya dalam Pemerintahan

Halo #TemanPemilih Dalam sistem pemerintahan Indonesia, kekuasaan dibagi menjadi tiga cabang utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembagian ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan setiap lembaga saling mengawasi satu sama lain. Salah satu pilar penting dalam sistem ini adalah lembaga yudikatif. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan yudikatif dan apa saja tugas serta wewenangnya?

Pengertian Yudikatif

Secara sederhana, yudikatif adalah cabang kekuasaan negara yang memiliki tugas utama menegakkan hukum dan keadilan. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kekuasaan yudikatif diatur dalam UUD 1945, khususnya pada Bab IX tentang Kekuasaan Kehakiman. Artinya, lembaga yudikatif berperan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang independen, bebas dari campur tangan pihak lain, baik pemerintah, legislatif, maupun pihak swasta.

Lembaga-Lembaga Yudikatif di Indonesia

Beberapa lembaga yang menjalankan fungsi yudikatif di Indonesia antara lain:

  1. Mahkamah Agung (MA)
    MA merupakan lembaga tertinggi dalam sistem peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung membawahi empat lingkungan peradilan, yaitu:

    • Peradilan Umum

    • Peradilan Agama

    • Peradilan Militer

    • Peradilan Tata Usaha Negara
      Tugas utama MA adalah memutus perkara kasasi dan melakukan pengawasan terhadap peradilan di bawahnya.

  2. Mahkamah Konstitusi (MK)
    MK memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi. Beberapa kewenangannya meliputi:

    • Menguji undang-undang terhadap UUD 1945

    • Memutus sengketa kewenangan lembaga negara

    • Memutus pembubaran partai politik

    • Menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)

  3. Komisi Yudisial (KY)
    Komisi Yudisial berfungsi menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. KY juga berperan dalam mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR.

Tugas dan Wewenang Lembaga Yudikatif

Secara umum, tugas dan wewenang lembaga yudikatif meliputi:

  • Menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

  • Mengadili perkara baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peradilan agar tetap bersih dan berwibawa.

  • Mengawal konstitusi, terutama dalam hal pengujian undang-undang dan penyelesaian sengketa pemilu.

  • Menjaga integritas hakim, agar lembaga peradilan tetap dipercaya masyarakat.

Baca juga: Prosedur Resmi Pengunduran Diri dari Partai Politik

Peran Yudikatif dalam Pemerintahan

Kehadiran lembaga yudikatif sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Dengan adanya yudikatif, pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif) tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Selain itu, yudikatif juga menjadi pelindung hak-hak warga negara, memastikan bahwa setiap warga mendapatkan keadilan di mata hukum tanpa memandang status sosial atau jabatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.