Berita Terkini

195

Lirik Lagu Pemilihan Umum

Ciptaan: Mochtar Embut Pemilihan umum telah memanggil kita Seluruh rakyat menyambut gembira Hak demokrasi Pancasila Hikmah Indonesia merdeka Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya Pengemban Ampera yang setia Di bawah Undang-Undang Dasar ’45 Kita menuju ke pemilihan umum Baca Juga: Apa Itu Absentee Voting dan Bagaimana Cara Kerjanya? Makna Lagu Lagu ini menggambarkan semangat rakyat Indonesia dalam mengikuti pemilihan umum sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi Pancasila. Mochtar Embut menekankan pentingnya partisipasi rakyat untuk memilih wakil yang amanah demi mewujudkan cita-cita bangsa sesuai UUD 1945.


Selengkapnya
123

Lebih Mengenal seorang Maestro Mochtar Embut

Awal Kehidupan dan Karier Seni Mochtar Embut lahir di Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan. Meskipun informasi detail mengenai tanggal lahir dan riwayat pribadinya tidak banyak terdokumentasi, namanya dikenal luas di dunia seni dan kebudayaan Indonesia, terutama di bidang musik dan sastra. Ia aktif menulis, menggubah lagu, serta terlibat dalam kegiatan kebudayaan sejak masa awal Republik Indonesia berdiri. Mochtar termasuk generasi seniman yang memiliki semangat nasionalisme tinggi menggunakan karya seni untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan partisipasi rakyat dalam kehidupan bernegara. Lahirnya Lagu “Pemilihan Umum” Lagu “Pemilihan Umum” diciptakan oleh Mochtar Embut pada tahun 1955, bertepatan dengan Pemilu pertama di Indonesia. Pemilu 1955 merupakan tonggak sejarah karena menjadi ajang demokrasi pertama setelah Indonesia merdeka, yang bertujuan memilih anggota DPR dan Konstituante. Melalui lirik yang sederhana namun penuh semangat, Mochtar Embut berhasil menggambarkan suasana optimisme dan partisipasi rakyat kala itu. Lagu ini kemudian dipopulerkan oleh Bintang Radio RRI, dan hingga kini masih sering digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Sistem Pemerintahan di Dunia dan Contohnya Makna Lirik Lagu Lirik lagu “Pemilihan Umum” memuat pesan moral dan nilai-nilai demokrasi: “Pemilihan umum telah memanggil kita, seluruh rakyat menyambut gembira...” Bait tersebut menggambarkan semangat kebangsaan dan antusiasme rakyat Indonesia untuk menentukan arah bangsa melalui pemungutan suara. Lagu ini juga menekankan pentingnya persatuan, partisipasi aktif, dan tanggung jawab warga negara dalam membangun pemerintahan yang demokratis. Warisan dan Pengaruh Meski diciptakan lebih dari setengah abad lalu, karya Mochtar Embut tetap relevan hingga kini. Lagu “Pemilihan Umum” selalu dinyanyikan dalam berbagai kegiatan KPU  mulai dari sosialisasi, upacara, hingga kampanye pendidikan pemilih. Lagu ini bukan hanya nostalgia, tetapi juga pengingat bahwa demokrasi Indonesia lahir dari semangat rakyat yang ingin ikut menentukan masa depannya. Mochtar Embut dengan karyanya berhasil meninggalkan warisan budaya yang mengakar kuat, menjembatani antara seni dan politik, serta memperkuat identitas demokrasi Indonesia.


Selengkapnya
227

Kotak Kosong Menang di Pilkada, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Fenomena kotak kosong menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) bukan hal baru di Indonesia. Meskipun jarang terjadi, situasi ini menunjukkan dinamika politik yang unik di tingkat daerah. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kotak kosong, dan apa yang akan terjadi jika kotak kosong memenangkan Pilkada? Apa Itu Kotak Kosong? Kotak kosong muncul dalam Pilkada dengan calon tunggal. Artinya, hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam kondisi seperti ini, surat suara tetap menampilkan dua pilihan, yakni: Nama dan foto pasangan calon tunggal, dan Kotak kosong (tanpa gambar calon). Pemilih diberi hak untuk memilih apakah mendukung pasangan calon tunggal tersebut atau memilih kotak kosong sebagai bentuk penolakan. Dasar Hukum Pilkada Calon Tunggal dan Kotak Kosong Ketentuan mengenai Pilkada calon tunggal diatur dalam Pasal 54C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Undang-undang ini menegaskan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon yang lolos verifikasi, Pilkada tetap dilanjutkan dengan menampilkan pilihan “kotak kosong”. Ketika Kotak Kosong Menang Jika hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa kotak kosong memperoleh suara lebih banyak, maka pasangan calon tunggal dinyatakan kalah. Artinya, kepala daerah tidak bisa ditetapkan, dan pelaksanaan Pilkada akan diulang pada periode berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama belum ada kepala daerah definitif, pemerintah pusat akan menunjuk penjabat (Pj) untuk memimpin daerah tersebut sementara waktu. Dampak dan Makna Sosial-Politik Kemenangan kotak kosong sering dianggap sebagai bentuk protes rakyat terhadap dominasi politik tertentu, atau ketidakpuasan terhadap calon tunggal yang ada. Beberapa faktor penyebabnya antara lain: Minimnya pilihan alternatif calon, Kekecewaan terhadap kinerja partai politik pengusung, Ketidakpercayaan publik terhadap calon yang maju. Dengan demikian, kemenangan kotak kosong menjadi pesan politik bahwa masyarakat menginginkan kompetisi yang lebih sehat dan terbuka di Pilkada. Baca Juga: Pengertian Politik Dinasti: Dampak dan Regulasi Contoh Kasus di Indonesia Salah satu contoh terkenal terjadi di Pilkada Kota Makassar tahun 2018, di mana kotak kosong menang melawan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi. Kemenangan ini menjadi sejarah karena masyarakat menunjukkan sikap kritis terhadap proses politik lokal.


Selengkapnya
98

Apa Itu Absentee Voting dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Dalam sistem demokrasi, partisipasi pemilih adalah fondasi utama untuk memastikan suara rakyat benar-benar terdengar. Namun, tidak semua orang bisa hadir secara fisik di tempat pemungutan suara saat hari pemilu tiba. Untuk mengakomodasi kondisi ini, hadir sebuah mekanisme yang disebut absentee voting. Apa sebenarnya absentee voting itu? Dan bagaimana cara kerjanya? Pengertian Absentee Voting Absentee voting adalah proses memberikan suara dalam pemilu tanpa harus hadir secara langsung di tempat pemungutan suara. Pemilih yang menggunakan metode ini disebut sebagai absentee voter. Umumnya, metode ini digunakan oleh orang-orang yang sedang berada di luar wilayah domisilinya pada hari pemilu, seperti pelajar, pekerja, anggota militer, atau warga negara yang tinggal di luar negeri. Siapa yang Bisa Menggunakan Absentee Voting? Tergantung pada negara atau yurisdiksinya, absentee voting bisa digunakan oleh: Warga negara yang sedang berada di luar negeri Mahasiswa yang belajar di luar daerah asal Pekerja migran Anggota militer aktif Orang yang sedang dirawat di rumah sakit atau memiliki keterbatasan fisik Warga negara yang memiliki alasan sah lainnya untuk tidak bisa hadir secara langsung Bentuk dan Metode Absentee Voting Ada beberapa metode absentee voting, tergantung pada kebijakan masing-masing negara: Melalui Pos (Mail-In Ballot) Ini adalah metode yang paling umum. Pemilih akan mengisi formulir permintaan untuk mendapatkan surat suara, lalu surat suara dikirim ke alamat mereka. Setelah diisi, surat suara tersebut dikirim kembali ke otoritas pemilu. Voting Elektronik (E-Voting) Beberapa negara mulai menerapkan sistem pemungutan suara elektronik jarak jauh, terutama bagi warga di luar negeri. Namun, metode ini masih terbatas karena risiko keamanan dan kebutuhan infrastruktur digital yang andal. Drop Box / Titik Penyerahan Di beberapa negara, pemilih dapat mengembalikan surat suaranya ke kotak penyerahan resmi yang disediakan oleh pemerintah, bukan lewat pos. Baca Juga: Kotak Kosong Menang di Pilkada, Apa yang Terjadi Selanjutnya? Bagaimana Proses Absentee Voting Bekerja? Berikut adalah alur umum absentee voting: Permohonan Pemilih mengajukan permintaan untuk mendapatkan surat suara absentee ke otoritas pemilu (biasanya secara online atau melalui formulir tertulis). Verifikasi & Pengiriman Setelah diverifikasi, otoritas pemilu akan mengirim surat suara ke alamat pemilih. Pengisian Surat Suara Pemilih mengisi surat suara sesuai petunjuk yang diberikan. Pengembalian Surat Suara Setelah diisi, surat suara dikirim kembali ke otoritas pemilu sebelum batas waktu yang ditentukan. Penghitungan Surat suara yang diterima tepat waktu akan dihitung bersama suara lainnya. Keuntungan dan Tantangan Absentee Voting Keuntungan: Memberikan kesempatan bagi lebih banyak warga untuk ikut serta dalam pemilu. Fleksibel dan efisien untuk mereka yang tidak bisa hadir secara fisik. Membantu meningkatkan partisipasi pemilu. Tantangan: Risiko keterlambatan atau hilangnya surat suara dalam pengiriman. Potensi kecurangan atau penyalahgunaan jika tidak ada sistem verifikasi yang kuat. Kerumitan administrasi bagi otoritas pemilu.


Selengkapnya
3780

Mengenal Jenis-Jenis Sistem Pemerintahan di Dunia dan Contohnya

Pengertian Sistem Pemerintahan Sistem pemerintahan adalah cara atau mekanisme suatu negara dalam mengatur dan menjalankan kekuasaan, termasuk bagaimana hubungan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dijalankan. Sistem ini mencerminkan bagaimana negara tersebut memilih pemimpinnya, membuat kebijakan, serta menjaga stabilitas dan keadilan. Jenis-Jenis Sistem Pemerintahan dan Contohnya Berikut adalah jenis-jenis sistem pemerintahan yang banyak digunakan di dunia, lengkap dengan penjelasan dan contohnya: 1. Sistem Pemerintahan Presidensial Ciri-ciri: Presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau melalui pemilu khusus. Kekuasaan eksekutif (presiden) terpisah dari legislatif (parlemen). Menteri bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada parlemen. Contoh Negara: Amerika Serikat Indonesia Brasil Argentina 2. Sistem Pemerintahan Parlementer Ciri-ciri: Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah. Kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri. Perdana Menteri dipilih dari partai mayoritas di parlemen. Eksekutif bertanggung jawab kepada parlemen dan bisa dijatuhkan melalui mosi tidak percaya. Kepala negara (raja/presiden) biasanya hanya berperan simbolis. Contoh Negara: Inggris (Raja sebagai kepala negara, PM sebagai kepala pemerintahan) India Jepang Belanda Baca Juga: Arti dan Makna Musyawarah dalam Kehidupan Berbangsa 3. Sistem Pemerintahan Semi-Presidensial Ciri-ciri: Terdapat presiden dan perdana menteri yang berbagi kekuasaan eksekutif. Presiden biasanya menangani urusan luar negeri dan pertahanan. Perdana Menteri bertanggung jawab atas kebijakan dalam negeri dan dipilih oleh parlemen. Keduanya memiliki kekuasaan, sehingga koordinasi sangat penting. Contoh Negara: Prancis Rusia Portugal Ukraina 4. Sistem Pemerintahan Komunis / Satu Partai Ciri-ciri: Negara hanya mengenal satu partai politik (biasanya partai komunis). Tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah mengontrol hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi dan media. Rakyat memiliki partisipasi politik yang sangat terbatas. Contoh Negara: Tiongkok (China) Korea Utara Vietnam Kuba 5. Sistem Pemerintahan Monarki Absolut Ciri-ciri: Raja atau ratu memiliki kekuasaan penuh atas negara. Kekuasaan bersifat turun-temurun dan tidak terbatas oleh konstitusi. Tidak ada pemilu atau partisipasi politik rakyat dalam memilih pemimpin. Contoh Negara: Arab Saudi Brunei Darussalam Vatikan (Paus sebagai pemimpin tertinggi) 6. Sistem Pemerintahan Monarki Konstitusional Ciri-ciri: Raja atau ratu berperan sebagai simbol negara. Pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri dan kabinet yang dipilih melalui pemilu. Kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi dan hukum. Contoh Negara: Inggris Swedia Thailand Malaysia


Selengkapnya
14290

Sistem Pemerintahan: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya di Indonesia

Pengertian Sistem Pemerintahan Sistem pemerintahan adalah suatu sistem yang mengatur tata cara penyelenggaraan kekuasaan dalam negara, termasuk hubungan antara lembaga negara dan pembagian kewenangan di antara mereka. Sistem ini menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi negara untuk mencapai tujuan nasional. Jenis-Jenis Sistem Pemerintahan Secara umum, terdapat beberapa jenis sistem pemerintahan yang dianut berbagai negara di dunia, di antaranya: 1. Sistem Pemerintahan Presidensial Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden yang sekaligus menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dipilih langsung oleh rakyat (atau lembaga legislatif dalam beberapa negara), dan tidak dapat diberhentikan oleh parlemen kecuali dalam kondisi tertentu (seperti pelanggaran hukum). Lembaga eksekutif dan legislatif terpisah secara tegas. Contoh negara: Amerika Serikat, Indonesia (pasca amandemen UUD 1945) 2. Sistem Pemerintahan Parlementer Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang dipilih oleh parlemen. Kepala negara (raja atau presiden) memiliki peran simbolis. Eksekutif bergantung pada dukungan mayoritas parlemen. Jika kehilangan dukungan, kabinet bisa dibubarkan. Contoh negara: Inggris, Jepang, Belanda 3. Sistem Pemerintahan Semi-Presidensial Gabungan dari sistem presidensial dan parlementer. Ada presiden dan perdana menteri yang berbagi kekuasaan eksekutif. Presiden biasanya mengurus urusan luar negeri dan pertahanan, sedangkan perdana menteri mengelola urusan dalam negeri. Contoh negara: Prancis, Rusia 4. Sistem Pemerintahan Komunis (Sistem Satu Partai) Negara dikuasai oleh satu partai politik (biasanya partai komunis). Tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas. Rakyat tidak memiliki kebebasan politik seluas dalam sistem demokrasi. Contoh negara: Tiongkok, Korea Utara Sistem Pemerintahan di Indonesia 1. Sejarah Singkat Perkembangan Sistem Pemerintahan Indonesia 1945 – 1949: Presidensial (UUD 1945) 1949 – 1950: Parlementer (Konstitusi RIS) 1950 – 1959: Parlementer (UUDS 1950) 1959 – 1998: Presidensial (dengan praktik otoriter, era Orde Baru) 1999 – sekarang: Presidensial (dengan demokrasi yang lebih kuat, hasil reformasi) 2. Ciri-Ciri Sistem Presidensial di Indonesia (Saat Ini) Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu lima tahunan. Presiden merangkap kepala negara dan kepala pemerintahan. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh DPR kecuali melalui proses impeachment yang diatur UUD. DPR dan Presiden memiliki kedudukan setara (checks and balances). Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi secara independen. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Presidensial (Dalam Konteks Indonesia) Kelebihan: Stabilitas pemerintahan lebih terjaga karena presiden tidak mudah dijatuhkan oleh parlemen. Jalannya pemerintahan lebih efisien karena presiden tidak perlu menunggu persetujuan parlemen untuk menunjuk menteri. Rakyat memiliki kontrol langsung melalui pemilu presiden. Baca Juga:  Budaya Politik Partisipan: Ciri, Contoh, dan Perannya dalam Demokrasi Kekurangan: Potensi konflik antara presiden dan parlemen jika berasal dari kubu politik berbeda. Presiden memiliki kekuasaan besar yang berisiko disalahgunakan jika tidak ada pengawasan yang kuat. Proses pengambilan kebijakan bisa lebih lambat karena harus melewati prosedur legislatif.


Selengkapnya