Berita Terkini

134

Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo: Komitmen KPU Menjaga Integritas Demokrasi

Pelaksanaan PSU di Kabupaten Yalimo KPU Kabupaten Yalimo berkomitmen penuh menjaga transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan Pemilu, termasuk apabila diperlukan pelaksanaan PSU. Dalam setiap proses, KPU Yalimo memastikan: Pelaksanaan PSU dilakukan sesuai keputusan resmi dan berdasarkan rekomendasi Bawaslu atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK); Seluruh logistik Pemilu dipersiapkan ulang secara aman dan tepat waktu; Masyarakat pemilih diinformasikan secara terbuka mengenai jadwal dan lokasi PSU; Petugas penyelenggara di lapangan dibekali pelatihan teknis agar PSU berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur. PSU di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo (KPU Kab. Yalimo) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dokumen resmi: MK mengeluarkan Putusan Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020. Dalam dokumen tersebut disebut bahwa PSU tersebut direncanakan untuk dilaksanakan mulai 26 Oktober 2021 s/d 30 November 2021.  Selain itu disebutkan bahwa Keputusan KPU Kab. Yalimo Nomor 125/PL.02-Kpt/9122/KPU-Kab/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 menetapkan tahapan, program, dan jadwal PSU sebagai tindak lanjut Putusan MK. Tujuan dan Harapan PSU Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang bukan semata pengulangan teknis, tetapi merupakan wujud nyata komitmen penyelenggara Pemilu dalam menjaga keabsahan dan kemurnian suara rakyat. Melalui PSU, KPU memastikan hasil akhir pemilu di Yalimo benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat dan sesuai prinsip demokrasi yang sehat. KPU Kabupaten Yalimo mengajak seluruh elemen masyarakat, peserta pemilu, serta pengawas untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya PSU dengan penuh tanggung jawab dan semangat menjaga demokrasi di Tanah Papua. Dengan demikian, setiap suara rakyat akan tetap memiliki makna dan nilai yang berharga bagi masa depan bangsa. Baca juga: KPU Provinsi Papua Pegunungan Peduli Lingkungan, Rancang Tempat Sampah Bersama Staf KPU Yalimo di Wamena Laporan Hasil Akhir PSU Pelaksanaan PSU kedua dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2022 di 5 distrik di Kabupaten Yalimo.  Dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar oleh KPU Kab. Yalimo pada 30 Januari 2022, pasangan calon nomor urut 1, Nahor Nekwek – John Wilil, dinyatakan unggul dengan total suara 48.504 suara.  Pasangan calon nomor urut 2, Lakius Peyon – Nahum Mabel, memperoleh 41.548 suara.  Total suara sah dalam rekapitulasi PSU tersebut tercatat sejumlah 90.052 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 896.  Proses berjalan dalam suasana yang dilaporkan kondusif; aparat keamanan melakukan pengamanan, dan masyarakat mendukung jalannya pemungutan suara ulang. 


Selengkapnya
2487

Kunci Penting! Ciri-Ciri Surat Suara Pemilu yang Sah (Menurut Aturan KPU)

Saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tujuan kita adalah memastikan suara yang kita berikan benar-benar sah dan terhitung. KPU telah menetapkan aturan baku (melalui PKPU) untuk menentukan suara mana yang sah dan tidak sah. Supaya suara Anda tidak sia-sia, perhatikan dua hal penting ini. Bagian 1: Persyaratan Dasar (Sebelum Dicoblos) Sebelum Anda mulai mencoblos di bilik suara, pastikan surat suara Anda sudah memenuhi dua syarat mutlak ini: 1. Harus Ada Tanda Tangan Ketua KPPS Setiap surat suara (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) wajib ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Anda. Penting: Jika Anda menerima surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS, segera minta ganti kepada petugas sebelum mencoblos. Surat suara tanpa tanda tangan ini akan otomatis dianggap TIDAK SAH. 2. Surat Suara dalam Kondisi Baik Pastikan surat suara yang Anda terima dalam keadaan bersih, tidak rusak, tidak robek, dan tidak ada coretan atau tanda-tanda khusus lainnya. Penting: Jika Anda menerima surat suara yang sudah ada bekas coblosan, sobek, atau kotor, segera laporkan ke KPPS dan minta ganti. Bagian 2: Kriteria Coblosan yang Sah (Saat Mencoblos) Setelah memastikan surat suara dalam kondisi baik dan bertanda tangan, ini adalah cara mencoblos yang membuat suara Anda sah, dibagi berdasarkan jenis surat suaranya: A. Untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Surat suara Anda sah jika: Dicoblos TIDAK KELUAR dari kotak salah satu pasangan calon (Paslon). Dicoblos hanya pada satu tempat di dalam kotak Paslon, yaitu: Pada Nomor Urut Paslon, ATAU Pada Foto Paslon, ATAU Pada Nama Paslon, ATAU Pada Tanda Gambar Partai Politik/Gabungan Partai Politik pendukung. Intinya: Cukup coblos SATU KALI di area mana saja di dalam kotak salah satu pasangan calon. Coblosan berkali-kali di dalam kotak yang sama tetap dianggap SAH untuk Paslon tersebut. Baca juga: Dampak Sosialisasi terhadap Perkembangan Pemilu di Indonesia B. Untuk Pemilihan Anggota Legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) Surat suara Anda sah jika: Jika Anda memilih Partai saja: Coblos pada NOMOR atau TANDA GAMBAR Partai Politik. Suara akan dihitung untuk Partai Politik tersebut. Jika Anda memilih Calon Legislatif: Coblos pada NAMA CALON yang Anda pilih. Coblosan Anda boleh mengenai kotak nama calon, nomor urut calon, atau bahkan tanda gambar partai yang sama. Suara akan dihitung untuk Calon Legislatif tersebut (dan Partai yang menaunginya juga mendapat suara). Penting untuk Legislatif: Tanda coblosan pada kolom satu calon dan/atau satu partai dari partai yang sama akan tetap dianggap sah. C. Untuk Pemilihan Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Surat suara Anda sah jika: Dicoblos pada KOLOM SATU CALON PERSEORANGAN yang Anda pilih. Tidak boleh mencoblos lebih dari satu nama calon DPD. Kapan Surat Suara Dinyatakan TIDAK SAH? Secara umum, surat suara akan langsung dinyatakan tidak sah jika: Coblosan di Luar Batas: Tanda coblosan mengenai lebih dari satu kolom pasangan calon (Pilpres) atau lebih dari satu partai/calon dari partai yang berbeda (Pileg). Menggunakan Alat Lain: Dicoblos menggunakan benda selain paku/alat yang disediakan KPU (misalnya pulpen, rokok, atau jari). Ada Coretan/Tulisan: Terdapat tulisan, coretan, tanda tangan lain, atau catatan apapun dari pemilih pada surat suara. Ini dianggap merusak atau membuat surat suara tidak jelas. Dicoblos di Area Kosong: Tanda coblosan berada di luar kotak-kotak calon, misalnya di bagian kosong surat suara, judul, atau keterangan lain.


Selengkapnya
571

Dunia Digital KPU: Mengenal Aplikasi Wajib dalam Pemilu

Wamena - Halo sobat pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekarang sangat mengandalkan teknologi, terutama aplikasi digital, untuk membuat Pemilu berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan. Aplikasi-aplikasi ini adalah "alat bantu" utama yang digunakan oleh petugas KPU, mulai dari pusat hingga petugas di TPS. Berikut adalah beberapa aplikasi penting (sering disebut Sistem Informasi atau SI) yang dipakai KPU: 1. SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) Apa itu Sirekap? Ini adalah aplikasi yang paling sering disorot. Sirekap digunakan untuk mereka ulang dan menghitung hasil perolehan suara. Fungsi Utama:  * Mendokumentasikan Cepat: Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS memfoto hasil hitungan suara yang tertulis di Formulir C.Hasil Plano (kertas besar di TPS).  * Membaca Otomatis: Aplikasi ini (dengan teknologi OCR) akan mencoba membaca angka-angka dari foto tersebut secara otomatis.  * Mempercepat Pengumuman: Data yang sudah diverifikasi oleh petugas dikirim langsung ke server KPU dan bisa dilihat publik secara real-time (saat itu juga) melalui laman Info Pemilu KPU. -Intinya: Sirekap adalah kunci untuk membuat proses penghitungan suara menjadi lebih transparan dan jauh lebih cepat dibandingkan cara manual. 2. SIDALH (Sistem Informasi Data Pemilih) Apa itu Sidalih? Ini adalah sistem yang mengurus semua hal tentang Daftar Pemilih. Fungsi Utama:  * Pendataan Akurat: Sidalih menyimpan, mengelola, dan membersihkan data seluruh warga Indonesia yang berhak memilih.  * Mencegah Ganda: Sistem ini bekerja untuk mendeteksi dan menghilangkan data pemilih ganda (satu orang terdaftar lebih dari satu kali).  * Cek Mandiri: Sidalih memungkinkan masyarakat untuk mengecek apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih dan di mana lokasi TPS mereka. Intinya: Sidalih memastikan setiap warga negara hanya punya satu suara dan tidak ada yang terlewat atau terdaftar dua kali. Baca juga: Pengertian Politik Dinasti: Dampak dan Regulasi 3. SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) Apa itu Sipol? Ini adalah aplikasi yang digunakan KPU untuk mengelola data Partai Politik. Fungsi Utama:  * Pendaftaran Parpol: Partai politik harus menggunakan Sipol untuk mendaftar dan melengkapi semua persyaratan keanggotaan agar bisa menjadi peserta Pemilu.  * Verifikasi Cepat: KPU menggunakan Sipol untuk memverifikasi keabsahan data dan kepengurusan partai secara digital. Intinya: Sipol adalah "gerbang masuk" digital bagi partai politik yang ingin ikut serta dalam Pemilu. 4. SILON (Sistem Informasi Pencalonan) Apa itu Silon? Silon adalah sistem untuk mengelola data calon-calon yang akan bertanding di Pemilu. Fungsi Utama:  * Kelengkapan Dokumen: Calon Presiden/Wakil Presiden dan calon anggota legislatif (DPR, DPRD) wajib mengunggah semua dokumen persyaratan pencalonan mereka melalui Silon.  * Pemeriksaan Syarat: KPU menggunakan Silon untuk memeriksa apakah semua syarat yang diminta undang-undang (seperti bebas korupsi, pendidikan, dsb.) sudah dipenuhi oleh setiap calon. - Intinya: Silon membuat proses pendaftaran calon menjadi teratur dan mudah diaudit, mengurangi penggunaan kertas, dan mempercepat verifikasi.  Mengapa Aplikasi-Aplikasi Ini Penting? Semua aplikasi ini adalah upaya KPU untuk membawa Pemilu ke era digital. Tujuannya adalah 3-T:  * Tertib: Membuat proses dari awal (data pemilih) sampai akhir (penghitungan suara) menjadi terstruktur.  * Transparan: Membuka data dan hasil Pemilu agar dapat dilihat dan diawasi oleh masyarakat umum.  * Tepat: Mengurangi kesalahan manusia (human error) dan mempercepat setiap tahapan Pemilu.


Selengkapnya
2853

Nasionalisme Sumpah Pemuda: 5 Nilai Penting yang Wajib Kita Tiru

Wamena - Halo sobat Pemilih Sumpah Pemuda adalah janji sakral yang diucapkan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928. Lebih dari sekadar teks, Sumpah Pemuda adalah puncak semangat nasionalisme yang mengubah cara pandang bangsa kita. Nasionalisme (rasa cinta tanah air) yang diajarkan Sumpah Pemuda itu bukan sekadar mengibarkan bendera, tapi memiliki nilai-nilai penting. Apa saja nilai-nilai nasionalisme itu? 1. Nilai Persatuan (Satu Tujuan!) Ini adalah nilai yang paling utama. Sebelum 1928, perjuangan melawan penjajah sering gagal karena terpecah-pecah berdasarkan daerah (Jawa lawan Belanda, Sumatera lawan Belanda, dsb.). Inti Nasionalisme: Para pemuda sepakat untuk mengakhiri cara-cara kedaerahan itu. Mereka berjanji untuk memiliki satu bangsa, satu tanah air, dan satu tujuan, yaitu Indonesia Merdeka. Penerapan Hari Ini: Nasionalisme berarti menempatkan kepentingan negara dan persatuan di atas kepentingan suku, kelompok, atau diri sendiri. Misalnya, saat Pemilu, kita harus menerima hasil bersama demi persatuan bangsa. 2. Nilai Rela Berkorban Para pemuda yang berkumpul di tahun 1928 itu berasal dari berbagai organisasi daerah. Untuk mencapai kesepakatan Sumpah Pemuda, mereka harus rela menanggalkan nama besar organisasi atau daerah mereka. Inti Nasionalisme: Semua pihak harus rela melepaskan ego kelompoknya. Misalnya, wakil dari Jong Java harus rela melebur namanya demi "Bangsa Indonesia." Penerapan Hari Ini: Nasionalisme menuntut kesediaan kita untuk berkorban waktu dan tenaga demi kemajuan lingkungan atau negara. Contohnya, menjadi relawan, menaati peraturan, atau bekerja jujur sebagai abdi negara. 3. Nilai Menghargai Perbedaan (Toleransi) Sumpah Pemuda adalah pertemuan pemuda dari berbagai suku, agama, dan latar belakang budaya. Tanpa toleransi, pertemuan itu tidak akan menghasilkan ikrar. Inti Nasionalisme: Semangat kebangsaan harus mampu merangkul semua perbedaan yang ada di Nusantara. Perbedaan suku, agama, dan ras justru dianggap sebagai kekuatan dan kekayaan bangsa, bukan kelemahan. Penerapan Hari Ini: Nasionalisme sejati berarti menghormati tetangga yang berbeda keyakinan, tidak menyebarkan kebencian, dan menjaga kerukunan dalam masyarakat yang majemuk (beragam). Baca juga: Apa Itu Republik? Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Negaranya 4. Nilai Cinta Tanah Air (Cinta Indonesia) Sumpah Pemuda secara tegas menyatakan "bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia". Ini adalah deklarasi cinta yang paling mendasar. Inti Nasionalisme: Mengakui seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke sebagai satu kesatuan rumah bersama yang harus dijaga dan dibela. Penerapan Hari Ini: Rasa cinta tanah air bisa ditunjukkan dengan menjaga kelestarian alam, tidak membuang sampah sembarangan, dan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri. 5. Nilai Mengutamakan Bahasa Persatuan Ikrar untuk menjunjung Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah wujud nyata nasionalisme yang sangat cerdas. Inti Nasionalisme: Memiliki alat komunikasi yang bisa digunakan oleh semua suku. Bahasa Indonesia adalah simbol kesetaraan, karena tidak ada suku yang merasa bahasa daerahnya lebih unggul dari yang lain. Penerapan Hari Ini: Nasionalisme adalah bangga menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, tanpa melupakan bahasa daerah sebagai warisan budaya. Ini juga berarti bangga menjadi bangsa yang majemuk budayanya.


Selengkapnya
1037

Kenapa Sumpah Pemuda Penting Dipelajari? Bukan Sekadar Hafalan!

Wamena- Halo Sobat Pemilih Setiap 28 Oktober, kita merayakan Hari Sumpah Pemuda. Tapi, kenapa sih kita harus terus belajar dan mengingat ikrar yang diucapkan oleh pemuda-pemudi di tahun 1928 itu? Sumpah Pemuda bukan cuma pelajaran sejarah wajib di sekolah. Ia adalah cetak biru (blueprint) yang membentuk Indonesia hingga hari ini. Berikut adalah tiga alasan utama mengapa Sumpah Pemuda sangat penting untuk kita pelajari dan amalkan: 1. Sumpah Pemuda adalah "Jalan Keluar" dari Perpecahan Bayangkan Indonesia di masa penjajahan. Saat itu, perjuangan melawan penjajah sering kali gagal karena para pejuang hanya fokus membela daerah atau sukunya masing-masing (seperti Perang Diponegoro atau Perang Aceh). Tidak ada kesatuan tujuan. Pentingnya Belajar: Sumpah Pemuda mengajarkan kita bahwa perbedaan (suku, agama, bahasa) tidak boleh jadi penghalang untuk bersatu. Para pemuda di tahun 1928 sadar, untuk merdeka, mereka harus punya satu tujuan: menjadi Bangsa Indonesia. Pelajaran untuk Sekarang: Di era media sosial ini, banyak sekali isu yang bisa memecah belah kita. Dengan memahami Sumpah Pemuda, kita diingatkan untuk selalu meletakkan kepentingan Bangsa Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau daerah. 2. Sumpah Pemuda Melahirkan Identitas Kita Sebelum 1928, orang-orang di Nusantara masih menyebut diri mereka sebagai "orang Jawa," "orang Batak," atau "orang Bugis." Pentingnya Belajar: Sumpah Pemuda menjadi momen bersejarah di mana para pemuda dengan lantang menyatakan: "Kami mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia." Inilah saat identitas nasional kita benar-benar dikukuhkan. Satu Bahasa Persatuan: Ikrar untuk menjunjung Bahasa Indonesia adalah langkah revolusioner. Di tengah ratusan bahasa daerah, Bahasa Indonesia dijadikan alat komunikasi utama. Bayangkan jika setiap daerah memakai bahasanya sendiri saat rapat negara pasti kacau! Bahasa Indonesia adalah perekat paling ajaib yang kita miliki. Baca juga: Mengenal Negara Kesatuan: Arti, Ciri dan Bedanya dengan Federal 3. Sumpah Pemuda adalah Semangat untuk Berubah (Aksi Nyata) Sumpah Pemuda adalah ikrar, dan ikrar harus diwujudkan menjadi aksi nyata. Para pemuda dulu mengikrarkan persatuan sebagai modal untuk meraih kemerdekaan. Pentingnya Belajar: Semangat Sumpah Pemuda di masa kini adalah semangat untuk aktif dan peduli terhadap nasib bangsa. Dulu: Perjuangan adalah melawan penjajah. Sekarang: Perjuangan adalah melawan korupsi, melawan hoax (berita bohong), dan ikut serta membangun negara. Contoh Aksi Nyata: Menghargai Perbedaan: Tidak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, meskipun kita berbeda pilihan politik atau pandangan. Mencintai Produk Lokal: Menghargai dan menggunakan kekayaan serta produk dalam negeri sebagai bentuk cinta terhadap "Tanah Air Indonesia." Berpartisipasi Aktif: Sebagai pemuda atau warga negara, kita harus peduli dengan Pemilu (yang diatur KPU). Menggunakan hak pilih adalah bentuk tanggung jawab kita untuk menentukan masa depan bangsa.


Selengkapnya
13446

Identitas Nasional Sebagai Pemersatu Bangsa!

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan majemuk. Terdiri atas ribuan pulau, ratusan suku bangsa, bahasa daerah, dan kepercayaan yang beragam, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Di tengah keberagaman itu, bangsa Indonesia tetap dapat bersatu karena memiliki identitas nasional yang menjadi pengikat dan pemersatu seluruh elemen bangsa. Identitas nasional berperan penting sebagai landasan dalam membangun persatuan, menjaga keutuhan negara, serta memperkuat rasa cinta tanah air di antara warga negara. Pengertian Identitas Nasional Identitas nasional adalah jati diri suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lain, mencerminkan nilai-nilai, kepribadian, dan karakter yang dimiliki oleh suatu bangsa. Dalam konteks Indonesia, identitas nasional adalah keseluruhan ciri khas bangsa Indonesia yang bersumber dari sejarah, budaya, dan nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat. Identitas nasional Indonesia tumbuh dari semangat kebersamaan yang melahirkan kesadaran akan satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air, sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928. Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia Pancasila sebagai Dasar Negara Pancasila menjadi pandangan hidup dan pedoman bersama bangsa Indonesia. Nilai-nilai di dalamnya menuntun masyarakat untuk hidup damai, adil, dan berkeadaban. Bendera Merah Putih Melambangkan keberanian (merah) dan kesucian (putih), bendera ini menjadi simbol persatuan dan kebanggaan nasional. Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia berperan besar sebagai alat komunikasi yang menyatukan berbagai suku dan daerah di seluruh Nusantara. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Lagu ciptaan W.R. Supratman ini menumbuhkan semangat perjuangan, kebangsaan, dan cinta tanah air. Lambang Negara Garuda Pancasila dan Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” Semboyan ini bermakna “Berbeda-beda tetapi tetap satu”, menggambarkan semangat persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia. Konstitusi dan Bentuk Negara UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi dasar hukum dan sistem pemerintahan yang menjaga keutuhan bangsa. Baca juga: Identitas Historis Bangsa Indonesia: Warisan Perjuangan dan Pembentuk Jati Diri Nasional Fungsi Identitas Nasional sebagai Pemersatu Bangsa Sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Identitas nasional menumbuhkan rasa memiliki yang sama terhadap bangsa dan negara, sehingga masyarakat dari berbagai latar belakang dapat hidup berdampingan secara damai. Sebagai Pembentuk Jati Diri Bangsa Identitas nasional membentuk karakter dan kepribadian bangsa yang khas, mencerminkan nilai-nilai luhur seperti gotong royong, toleransi, dan musyawarah. Sebagai Pedoman dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Nilai-nilai identitas nasional menjadi acuan dalam bertindak, berperilaku, dan mengambil keputusan demi kepentingan bersama. Sebagai Penguat Kedaulatan dan Ketahanan Nasional Dengan identitas nasional yang kuat, bangsa Indonesia dapat menghadapi tantangan globalisasi tanpa kehilangan jati dirinya. Identitas Nasional di Era Modern Di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini, arus informasi dan budaya asing mudah masuk ke Indonesia. Kondisi ini dapat mengikis nilai-nilai nasional jika tidak diimbangi dengan kesadaran akan identitas bangsa. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara terutama generasi muda untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari, seperti: Menghargai perbedaan, Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, Mencintai produk dan budaya lokal, Menjaga simbol-simbol negara dengan hormat, serta Berpartisipasi aktif dalam kegiatan kebangsaan dan demokrasi. Peran KPU dalam Memperkuat Identitas Nasional Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut berperan menjaga identitas nasional melalui pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Pemilu menjadi sarana rakyat untuk meneguhkan kedaulatan, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai warga negara.     Identitas nasional sebagai pemersatu bangsa merupakan kekuatan utama yang menjaga Indonesia tetap utuh dalam keberagaman. Melalui nilai-nilai Pancasila, semangat persatuan, dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara, bangsa Indonesia dapat terus maju tanpa kehilangan jati dirinya. Menjaga identitas nasional berarti menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi terwujudnya bangsa yang berdaulat, berkeadilan, dan sejahtera.


Selengkapnya