Lebih dari Gambar: Mengupas Makna Rahasia di Balik Logo KPU

Wamena - Halo Sobat pemilih Anda pasti sering melihat logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) di TPS, surat suara, atau berita. Logo ini bukan sekadar hiasan, tetapi mengandung janji dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Mari kita bongkar elemen-elemen penting yang ada di logo KPU!

1. Bentuk Dasar: Perisai (Segiempat Lonjong)


Perhatikan bentuk luar dari logo KPU. Bentuknya mirip seperti perisai.
 * Makna Sederhana: Perisai melambangkan penjagaan diri dan perlindungan.
 * Artinya bagi KPU: KPU harus mampu menjaga dirinya sendiri agar tetap independen (mandiri) dan melindungi proses demokrasi serta hak pilih rakyat dari segala campur tangan atau kecurangan. KPU adalah "benteng" yang melindungi Pemilu.

2. Inti Logo: Garuda dan Pancasila


Di bagian tengah perisai, Anda akan melihat gabungan dua simbol paling penting bagi negara:
 * Burung Garuda: Melambangkan lambang negara Republik Indonesia.
 * Simbol Pancasila: Lambang lima sila yang menjadi dasar negara.
 * Makna Sederhana: Melambangkan bahwa KPU adalah lembaga negara yang berdiri tegak dan menjalankan tugasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
 * Artinya bagi KPU: KPU tidak boleh menyimpang dari ideologi negara. Setiap keputusan dan proses Pemilu harus adil, jujur, dan sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.

3. Warna Merah dan Putih


Warna yang paling dominan di bagian tengah logo adalah Merah Putih.
 * Makna Sederhana: Jelas, ini melambangkan Bendera Negara Indonesia.
 * Artinya bagi KPU: Menegaskan bahwa KPU adalah lembaga resmi milik negara Indonesia, dan seluruh kegiatannya adalah untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ini simbol dari kedaulatan rakyat.

Baca juga: PKPU: Dasar Hukum dan Fungsi PKPU dalam KPU

4. Tulisan "KOMISI PEMILIHAN UMUM"


Tulisan ini berada di bagian bawah perisai.
 * Makna Sederhana: Menyatakan identitas resmi pemilik lambang.
 * Artinya bagi KPU: KPU harus transparan dan mudah dikenali oleh masyarakat, sehingga tanggung jawab penyelenggaraan Pemilu tidak disalahartikan.

5. Makna Rahasia dari Warna Lainnya


Selain Merah dan Putih, ada beberapa warna lain yang memberikan makna mendalam bagi semangat kerja KPU:
Warna Melambangkan Artinya dalam Tugas KPU
Putih = Kemurnian, Kesucian, Kejujuran - KPU harus bekerja dengan hati yang bersih, jujur, dan tidak memihak.
Merah = Keberanian - KPU harus berani mengambil keputusan yang benar dan adil, meskipun berisiko.
Kuning Keagungan, Kemuliaan - Melambangkan kemuliaan tugas KPU sebagai penjaga demokrasi.
Hijau Kesuburan, Kemakmuran  Harapan agar Pemilu yang diselenggarakan KPU membawa hasil yang subur (kebaikan) bagi kemakmuran bangsa.
Hitam  Keteguhan, Keabadian  KPU harus teguh pendirian, profesional, dan bekerja secara berkelanjutan demi keabadian demokrasi. 

Logo KPU adalah janji KPU kepada rakyat Indonesia. Setiap garis, warna, dan simbol di dalamnya mengingatkan bahwa KPU adalah lembaga yang Mandiri, Berdasarkan Pancasila, dan bertekad menyelenggarakan Pemilu dengan Jujur dan Adil demi masa depan bangsa

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.