Identitas Ideologis Bangsa Indonesia: Pancasila Sebagai Dasar dan Pandangan Hidup Bangsa
Bangsa yang besar tidak hanya diikat oleh wilayah dan sejarah, tetapi juga oleh ideologi yang menjadi pedoman hidup bersama. Ideologi berperan penting dalam menentukan arah, tujuan, serta karakter suatu bangsa. Bagi Indonesia, Pancasila merupakan identitas ideologis yang menyatukan seluruh rakyat dari berbagai suku, agama, dan budaya dalam satu kesatuan bangsa yang kokoh.
Pengertian Identitas Ideologis Bangsa
Identitas ideologis adalah ciri khas suatu bangsa yang tercermin dalam sistem nilai, keyakinan, dan prinsip dasar yang dianut secara kolektif. Identitas ini menjadi pedoman dalam bersikap, berpikir, dan bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks Indonesia, Pancasila menjadi identitas ideologis yang menggambarkan pandangan hidup bangsa mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungannya, serta menjadi sumber inspirasi dalam membangun kehidupan bernegara yang adil dan beradab.
Pancasila sebagai Identitas Ideologis Bangsa Indonesia
Pancasila lahir dari sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Rumusan Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, kemudian disepakati sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945.
Kelima sila Pancasila, yaitu:
-
Ketuhanan Yang Maha Esa
-
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
-
Persatuan Indonesia
-
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
-
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Masing-masing sila mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman moral, sosial, dan politik bangsa Indonesia.
Baca juga: Identitas Kultural Bangsa Indonesia: Wujud Keberagaman yang Menyatukan
Fungsi Identitas Ideologis bagi Bangsa Indonesia
-
Sebagai Dasar Negara (Philosophische Grondslag)
Pancasila menjadi dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan pemerintahan. -
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa (Weltanschauung)
Nilai-nilai Pancasila mengatur cara pandang dan perilaku warga negara dalam kehidupan sehari-hari. -
Sebagai Pemersatu Bangsa
Dalam keberagaman budaya, agama, dan bahasa, Pancasila menjadi titik temu yang mengikat seluruh rakyat Indonesia dalam satu kesatuan nasional. -
Sebagai Sumber Etika dan Moral Nasional
Pancasila menjadi pedoman dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan, beradab, dan berkepribadian luhur. -
Sebagai Ideologi Terbuka
Artinya, Pancasila bersifat dinamis, yaitu dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.
Relevansi Identitas Ideologis di Era Modern
Di tengah arus globalisasi, pengaruh ideologi asing dapat dengan mudah masuk melalui media, ekonomi, dan budaya. Karena itu, memperkuat pemahaman dan pengamalan Pancasila menjadi sangat penting agar bangsa Indonesia tidak kehilangan arah dan jati diri.
Lembaga seperti KPU, misalnya, turut meneguhkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap penyelenggaraan pemilu menjunjung tinggi keadilan, keterbukaan, dan partisipasi rakyat sebagai wujud nyata demokrasi yang beretika.
Tantangan dan Upaya Penguatan Ideologi Pancasila
Beberapa tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam menjaga identitas ideologis antara lain:
-
Menurunnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila;
-
Meningkatnya individualisme akibat kemajuan teknologi;
-
Masuknya ideologi transnasional yang tidak sesuai dengan nilai kebangsaan.
Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah penguatan, seperti:
-
Pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi;
-
Sosialisasi nilai-nilai kebangsaan di masyarakat;
-
Keteladanan dari para pemimpin dalam menerapkan prinsip-prinsip Pancasila.
Pancasila sebagai identitas ideologis bangsa Indonesia bukan hanya simbol, melainkan pedoman hidup yang menuntun setiap warga negara dalam berbangsa dan bernegara. Di tengah perubahan zaman dan tantangan global, pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi benteng moral dan arah perjuangan bangsa.
Menjaga dan mengamalkan Pancasila berarti menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta memperkuat fondasi demokrasi yang berkeadilan, sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.