Berita Terkini

83

Apa Itu Acara Run Night Mandalika? Begini Penjelasan dan Cara Ikut Sertanya

Run Night Mandalika adalah salah satu event lari malam paling populer di kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Acara ini menggabungkan olahraga, hiburan, dan keindahan kawasan Mandalika yang dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia. Dengan rute yang dihiasi lampu-lampu warna-warni, musik, serta suasana malam yang semarak, Run Night Mandalika menjadi daya tarik bagi pelari pemula hingga pelari profesional. Event ini biasanya diselenggarakan menjelang festival besar atau sebagai bagian dari rangkaian promosi pariwisata Mandalika. Selain berolahraga, peserta juga dapat menikmati pemandangan malam, spot foto, kuliner, serta hiburan musik setelah garis finish. 1. Apa Itu Run Night Mandalika? Run Night Mandalika adalah event lari malam yang diselenggarakan di kawasan Mandalika, sering bertempat di sekitar Sirkuit Mandalika, Kuta Mandalika, atau area beachfront. Ciri khasnya adalah: Start dan finish pada malam hari Rute yang penuh dekorasi lampu neon Musik DJ atau live music Koridor lari yang Instagramable Pada beberapa edisi, peserta mendapatkan glow stick, lampu LED, atau kostum tematik Event ini bertujuan untuk: Mempromosikan pariwisata Mandalika Mendorong gaya hidup sehat Menghadirkan aktivitas lari yang fun dan meriah Mengajak masyarakat dan wisatawan terlibat dalam acara malam yang positif Baca juga: Bagaimana Cara Menjadi Duta KORPRI: Syarat, Tahapan, dan Peran Pentingnya 2. Kategori Lari yang Biasanya Dibuka Tiap penyelenggara dapat berbeda, namun umumnya kategori yang tersedia adalah: Fun Run 3K — Cocok untuk pemula dan keluarga Fun Run 5K — Favorit untuk umum 10K Night Run — Untuk pelari lebih serius Kids Run — Kategori anak-anak Costume Run — Peserta berlari dengan outfit unik 3. Fasilitas yang Didapat Peserta Pendaftar biasanya memperoleh: Race pack (kaos, nomor dada, gelang LED/glow stick) Akses ke area event Medali finisher Air minum dan refreshment Foto resmi event Sertifikat elektronik (pada beberapa edisi) 4. Bagaimana Cara Ikut Serta? Untuk ikut serta dalam Run Night Mandalika, langkahnya sangat mudah: 1) Pantau Pengumuman Resmi Informasi event biasanya diumumkan melalui: Website penyelenggara (misalnya: Mandalika Event, ITDC, atau EO olahraga) Media sosial resmi: Instagram, Facebook, TikTok Poster digital yang disebarkan melalui komunitas lari Cari kata kunci: “Run Night Mandalika”, “Mandalika Night Run”, atau “Event Lari Mandalika”. 2) Lakukan Pendaftaran Online Peserta umumnya mendaftar melalui tautan resmi yang disediakan, kemudian: Isi data diri Pilih kategori lomba (3K, 5K, 10K) Unggah dokumen jika diminta Lakukan pembayaran biaya pendaftaran Biaya biasanya berkisar antara Rp100.000 – Rp350.000, tergantung kategori. 3) Ambil Race Pack (RPC) Beberapa hari sebelum event, peserta diharuskan mengambil race pack di lokasi yang ditentukan. Race pack berisi: Jersey/kaos event BIB (nomor peserta) Gelang LED / glow stick Kupon minuman/merchandise 4) Hadiri Event sesuai Jadwal Di hari H: Datang lebih awal Lakukan pemanasan Ikuti arahan panitia Nikmati suasana lari malam Mandalika 5. Tips Penting untuk Peserta Agar pengalaman mengikuti Run Night Mandalika semakin menyenangkan, perhatikan beberapa tips berikut: Pakai baju yang menyerap keringat dan nyaman Gunakan sepatu lari yang sudah biasa dipakai Jangan lupa bawa tumbler jika event menyediakan refill station Isi baterai HP untuk foto dan video Datang bersama komunitas agar lebih seru Jaga kesehatan dan jangan memaksakan diri


Selengkapnya
192

Bagaimana Cara Menjadi Duta KORPRI: Syarat, Tahapan, dan Peran Pentingnya

Program Duta KORPRI merupakan ajang pengembangan diri bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjukkan kompetensi, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menjadi Duta KORPRI bukan hanya soal prestise, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi lebih besar dalam penguatan organisasi KORPRI dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara menjadi Duta KORPRI, mulai dari syarat, proses seleksi, hingga perannya. 1. Apa Itu Duta KORPRI? Duta KORPRI adalah perwakilan ASN yang dipilih melalui proses seleksi untuk menjadi ikon, role model, dan agen perubahan dalam organisasi KORPRI. Mereka bertugas mempromosikan nilai-nilai KORPRI seperti integritas, profesionalitas, dan pelayanan publik yang beretika. Duta KORPRI biasanya berperan dalam: Mengkampanyekan program KORPRI. Mendorong inovasi pelayanan publik. Menjadi jembatan komunikasi antara anggota KORPRI dan masyarakat. Membawa citra positif bagi instansi. 2. Syarat Umum Menjadi Duta KORPRI Setiap daerah atau instansi memiliki ketentuan masing-masing, tetapi secara umum berikut adalah syarat yang sering diberlakukan: a. Status Kepegawaian ASN aktif (PNS atau PPPK) yang masih bertugas. Memiliki rekam jejak disiplin yang baik. b. Usia dan Kondisi Fisik Biasanya usia maksimal 35–40 tahun (tergantung ketentuan). Sehat jasmani dan rohani. c. Kompetensi Pribadi Berwawasan luas tentang pemerintahan dan KORPRI. Memiliki kemampuan komunikasi publik. Berintegritas dan beretika baik. d. Dukungan Instansi Mendapat persetujuan dari pimpinan unit kerja. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin. 3. Tahapan Seleksi Menjadi Duta KORPRI Berikut alur umum seleksinya: 1) Pengumuman dan Pendaftaran Peserta mengisi formulir dan mengumpulkan berkas, seperti: Surat rekomendasi pimpinan. Daftar riwayat hidup. Fotokopi SK kepegawaian. Karya tulis atau portofolio inovasi (jika diminta). 2) Seleksi Administrasi Panitia memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian syarat. 3) Seleksi Kompetensi Beberapa tes yang umum dilakukan: Tes Wawasan: pengetahuan tentang ASN, KORPRI, pelayanan publik, dan pemerintahan. Tes Kepribadian: untuk melihat integritas dan karakter. Penilaian Kinerja: track record di instansi. 4) Tes Public Speaking & Wawancara Peserta diminta: Menyampaikan pidato singkat. Menjawab pertanyaan panel terkait isu pelayanan publik. 5) Penilaian Bakat & Inovasi Tidak selalu ada, tetapi beberapa daerah menyertakan: Presentasi inovasi kerja. Keterampilan tambahan yang relevan untuk publikasi dan promosi. 6) Grand Final Finalis tampil di hadapan dewan juri untuk menentukan Duta KORPRI terpilih. 4. Peran dan Tugas Duta KORPRI Jika terpilih, seorang Duta KORPRI akan: a. Menjadi Role Model ASN Menunjukkan sikap profesional, disiplin, dan etika kerja. b. Mengkampanyekan Nilai-Nilai KORPRI Seperti integritas, netralitas, dan pelayanan publik berkualitas. c. Mengembangkan Program Inovasi Mendorong digitalisasi, efektivitas pelayanan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. d. Menjadi Penghubung Komunikasi Antara KORPRI, ASN, dan masyarakat dalam berbagai kegiatan. e. Mengikuti Kegiatan KORPRI Tingkat Daerah atau Nasional Menjadi perwakilan dalam event pelatihan, seminar, hingga perlombaan. Baca juga: Yudikatif Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Lembaganya di Indonesia 5. Tips agar Lolos Menjadi Duta KORPRI Jika Anda ingin ikut serta, berikut beberapa tips penting: 1. Perkuat Pengetahuan tentang ASN & KORPRI Pelajari: Sejarah KORPRI Tugas dan fungsi ASN Nilai dasar ASN (BerAKHLAK) Reformasi birokrasi dan pelayanan publik 2. Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Latih cara menyampaikan pendapat dengan jelas, percaya diri, dan profesional. 3. Siapkan Prestasi dan Inovasi Kerja Dewan juri sangat memperhatikan kontribusi nyata Anda di instansi. 4. Bangun Portofolio yang Rapi Cantumkan: Kegiatan organisasi Pelatihan Sertifikasi Proyek atau inovasi yang pernah dilakukan 5. Jaga Etika dan Sikap Profesional Karena Duta KORPRI adalah wajah organisasi ASN.


Selengkapnya
272

Sejarah dan Debat Panjang Presidential Threshold dalam Pemilu Indonesia

Halo #TemanPemilih Istilah presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden merupakan salah satu isu paling hangat dalam sejarah pemilu di Indonesia. Sejak pertama kali diterapkan, kebijakan ini telah memunculkan perdebatan panjang di kalangan politisi, akademisi, dan masyarakat karena dianggap berpengaruh besar terhadap dinamika demokrasi dan keterbukaan politik nasional. Asal-Usul Presidential Threshold di Indonesia Konsep presidential threshold mulai diterapkan setelah amandemen UUD 1945 dan penerapan sistem pemilihan presiden secara langsung pada Pemilu 2004. Sebelumnya, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, bukan oleh rakyat secara langsung. Untuk mengatur mekanisme baru tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan ketentuan ambang batas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Pada Pemilu 2004, ambang batas ditetapkan sebanyak 3% kursi DPR atau 5% suara sah nasional bagi partai politik atau gabungan partai yang ingin mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah terlalu banyak pasangan calon dan menjaga stabilitas politik. Perubahan dari Waktu ke Waktu Seiring berjalannya waktu, aturan ambang batas terus berubah melalui revisi undang-undang pemilu. Berikut perkembangannya: Pemilu 2004 Syarat: 3% kursi DPR atau 5% suara sah nasional. Tujuan: Mendorong efisiensi politik dan meminimalisasi jumlah pasangan calon. Pemilu 2009 Berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 2008. Ambang batas dinaikkan menjadi 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional. Alasan utama: memperkuat sistem presidensial dan mendorong pembentukan koalisi partai besar. Pemilu 2014, 2019, dan 2024 Ketentuan 20%-25% tetap dipertahankan melalui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meski banyak kritik dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ambang batas tersebut tetap diberlakukan. Debat Panjang Mengenai Presidential Threshold Kebijakan ini menjadi topik perdebatan panjang karena menyangkut hak konstitusional partai politik dan pilihan rakyat dalam demokrasi. Beberapa pandangan pro dan kontra berkembang sejak lama: Pihak yang Mendukung Menjaga stabilitas pemerintahan Dengan jumlah calon yang terbatas, koalisi politik lebih solid dan pemerintahan lebih stabil. Menghindari polarisasi berlebihan Terlalu banyak calon presiden dikhawatirkan menimbulkan konflik tajam di masyarakat. Mendorong penyederhanaan sistem kepartaian Ambang batas dianggap membantu menekan jumlah partai yang terlalu banyak dan memperkuat sistem presidensial. Pihak yang Menentang Membatasi hak partai dan rakyat Partai-partai kecil kehilangan hak konstitusionalnya untuk mencalonkan presiden, padahal mereka mewakili suara rakyat. Tidak sesuai dengan sistem presidensial murni Dalam sistem presidensial sejati, presiden dipilih langsung oleh rakyat tanpa bergantung pada hasil legislatif. Menutup peluang munculnya calon alternatif Ambang batas tinggi menyebabkan hanya partai besar yang bisa mengajukan calon, sehingga pilihan publik menjadi sempit. Bisa memperkuat oligarki politik Dengan konsentrasi kekuatan di partai besar, elite politik semakin dominan dalam menentukan calon presiden. Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Sejak diberlakukan, ketentuan ambang batas pencalonan presiden telah berulang kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa kali gugatan diajukan oleh akademisi, aktivis, dan partai-partai kecil, dengan alasan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan pasangan calon presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik tanpa menyebut adanya batasan suara atau kursi tertentu. Namun, hingga kini MK selalu menolak permohonan tersebut. MK berpendapat bahwa penetapan ambang batas merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang menjadi wewenang pembentuk undang-undang, bukan pelanggaran konstitusi. Baca juga: Apa Itu Yudikatif? Ini Tugas dan Wewenangnya dalam Pemerintahan Dampak Politik dalam Pemilu Ketentuan ambang batas ini secara nyata memengaruhi dinamika politik nasional, antara lain: Mendorong terbentuknya koalisi besar sebelum pemilu, karena partai-partai harus bekerja sama untuk memenuhi ambang batas. Membatasi jumlah pasangan calon presiden (misalnya hanya dua pasangan dalam Pemilu 2014, 2019, dan 2024). Mengurangi keberagaman kandidat, tetapi di sisi lain memperkuat stabilitas politik pasca pemilu.


Selengkapnya
245

Ambang Batas Capres (Presidential Threshold) dan Pengaruhnya terhadap Demokrasi

Halo #TemanPemilih Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold adalah ketentuan yang mengatur bahwa hanya partai politik atau gabungan partai politik dengan jumlah kursi atau suara tertentu di DPR yang dapat mengusung calon presiden dan calon wakil presiden. Di Indonesia, aturan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepatnya Pasal 222, yang menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki paling sedikit 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya. Dengan kata lain, partai atau gabungan partai yang tidak memenuhi ambang batas tersebut tidak dapat mengajukan calon presiden secara mandiri. Tujuan Ditetapkannya Presidential Threshold Kebijakan ambang batas ini memiliki sejumlah tujuan, antara lain: Menciptakan stabilitas politik dengan mengurangi jumlah pasangan calon presiden, sehingga pemerintahan lebih efektif dan tidak terlalu banyak fragmentasi politik. Mendorong koalisi partai untuk membentuk pemerintahan yang kuat dan memiliki dukungan mayoritas di parlemen. Memperkuat sistem presidensial, agar presiden terpilih memiliki basis dukungan politik yang cukup kuat untuk menjalankan program pemerintahannya. Kontroversi dan Kritik terhadap Ambang Batas Capres Meskipun memiliki tujuan positif, aturan ambang batas pencalonan presiden juga menuai banyak kritik dari kalangan akademisi, masyarakat sipil, dan partai-partai kecil. Beberapa kritik utama antara lain: Membatasi hak politik warga dan partai kecil Dengan adanya batas minimal suara atau kursi DPR, partai-partai kecil kehilangan kesempatan untuk mengajukan calon presiden sendiri, padahal mereka memiliki hak konstitusional yang sama. Mengurangi kompetisi politik yang sehat Ambang batas tinggi membuat jumlah calon presiden menjadi sedikit. Akibatnya, pilihan rakyat menjadi terbatas dan dinamika demokrasi bisa melemah. Tidak relevan dalam sistem presidensial murni Beberapa ahli berpendapat bahwa dalam sistem presidensial seperti di Indonesia, hubungan antara eksekutif dan legislatif seharusnya terpisah. Oleh karena itu, syarat dukungan legislatif untuk mengajukan capres dianggap tidak sesuai dengan prinsip presidensialisme. Berpotensi memperkuat oligarki politik Dengan hanya membuka peluang bagi partai besar, sistem ini berpotensi menguatkan dominasi elit partai dan menghambat regenerasi politik. Dampak terhadap Demokrasi Ambang batas pencalonan presiden memiliki dua sisi dalam pengaruhnya terhadap demokrasi: Dampak Positif: Dapat mencegah munculnya terlalu banyak calon presiden yang bisa membingungkan pemilih. Mendorong partai-partai politik untuk berkoalisi dan bekerja sama dalam membangun pemerintahan yang stabil. Mengurangi risiko fragmentasi politik di parlemen. Baca juga: Pengertian, Jenis, dan Fungsi Lembaga Sosial dalam Masyarakat Dampak Negatif: Mengurangi keberagaman pilihan politik bagi rakyat. Menghambat munculnya tokoh-tokoh alternatif di luar partai besar. Menurunkan partisipasi politik publik karena persepsi bahwa hasil pemilu sudah “didominasi” oleh kekuatan besar.


Selengkapnya
4824

Pengertian, Jenis, dan Fungsi Lembaga Sosial dalam Masyarakat

Halo #TemanPemilih Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia tidak bisa hidup sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan dan mengatur hubungan antarindividu, dibutuhkan suatu sistem atau aturan yang disebut lembaga sosial. Lembaga sosial memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan, nilai, dan norma agar kehidupan bersama berjalan harmonis. Pengertian Lembaga Sosial Lembaga sosial adalah sistem norma dan nilai yang terbentuk dalam masyarakat untuk mengatur perilaku dan memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia. Menurut sosiologi, lembaga sosial tidak hanya berbentuk fisik (seperti sekolah atau pengadilan), tetapi juga mencakup aturan dan kebiasaan yang telah diterima dan dijalankan oleh masyarakat secara turun-temurun. Contohnya, sistem keluarga, pendidikan, agama, ekonomi, dan pemerintahan adalah bentuk lembaga sosial yang saling berhubungan dan berperan penting dalam kehidupan sehari-hari. Ciri-Ciri Lembaga Sosial Beberapa ciri umum lembaga sosial antara lain: Memiliki aturan atau norma yang jelas. Bersifat relatif tetap dan berlaku dalam jangka waktu lama. Memiliki simbol atau lambang tertentu. Mempunyai tujuan sosial yang ingin dicapai. Diterima oleh masyarakat luas dan dijalankan secara sukarela. Jenis-Jenis Lembaga Sosial Secara umum, lembaga sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan bidang kehidupannya: Lembaga Keluarga Merupakan lembaga sosial pertama yang dikenal manusia sejak lahir. Fungsinya adalah membentuk kepribadian, memberikan kasih sayang, pendidikan awal, serta memenuhi kebutuhan dasar anggotanya. Lembaga Pendidikan Bertugas menyalurkan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Contohnya sekolah, universitas, atau lembaga pelatihan. Lembaga Agama Berfungsi menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual, serta menjadi pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Lembaga ini juga memperkuat rasa persaudaraan dan kedamaian di masyarakat. Lembaga Ekonomi Mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Contohnya bank, pasar, koperasi, dan perusahaan. Lembaga Politik atau Pemerintahan Bertugas mengatur dan menjaga ketertiban sosial serta menjamin keadilan melalui kebijakan dan hukum. Lembaga ini termasuk pemerintah, DPR, KPU, dan lembaga peradilan. Lembaga Hukum Mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku, serta menegakkan keadilan bagi semua warga negara. Baca juga: Apa Itu Pemerintahan Otoriter? Ini Penjelasan Lengkapnya Fungsi Lembaga Sosial dalam Masyarakat Lembaga sosial memiliki fungsi penting bagi kehidupan bersama, di antaranya: Mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai dan norma sosial. Menjaga stabilitas dan ketertiban sosial dengan memberikan sanksi bagi pelanggar norma. Memenuhi kebutuhan manusia baik secara fisik, emosional, maupun spiritual. Mewariskan nilai dan budaya dari generasi ke generasi. Membentuk identitas dan solidaritas sosial di antara anggota masyarakat. Menjadi alat kontrol sosial, agar masyarakat tetap hidup tertib, adil, dan harmonis.


Selengkapnya
1210

Apa Itu Yudikatif? Ini Tugas dan Wewenangnya dalam Pemerintahan

Halo #TemanPemilih Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kekuasaan pemerintahan dibagi menjadi tiga lembaga utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Salah satu lembaga yang berperan menegakkan hukum dan keadilan adalah lembaga yudikatif. Pengertian Yudikatif Yudikatif adalah cabang kekuasaan yang berwenang menegakkan hukum dan keadilan di suatu negara. Dalam arti sederhana, lembaga yudikatif bertugas menyelesaikan berbagai sengketa hukum, baik antara individu, kelompok, lembaga, maupun antara warga negara dengan pemerintah. Kekuasaan yudikatif di Indonesia diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24, yang menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman bersifat merdeka. Artinya, lembaga yudikatif tidak boleh dipengaruhi oleh lembaga lain dalam menjalankan tugasnya. Lembaga-Lembaga Yudikatif di Indonesia Kekuasaan yudikatif di Indonesia dijalankan oleh beberapa lembaga utama, yaitu: Mahkamah Agung (MA) MA berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, serta mengawasi peradilan di seluruh Indonesia. Di bawah MA terdapat empat lingkungan peradilan: Peradilan Umum Peradilan Agama Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) Peradilan Militer Mahkamah Konstitusi (MK) MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan hasil pemilu, dan memberikan putusan atas pendapat DPR terkait dugaan pelanggaran oleh Presiden/Wakil Presiden. Komisi Yudisial (KY) KY bertugas mengusulkan pengangkatan hakim agung dan menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Baca juga: Mengapa Sistem Otoriter Berbahaya? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami Tugas dan Wewenang Lembaga Yudikatif Secara umum, berikut adalah beberapa tugas dan wewenang lembaga yudikatif di Indonesia: Menegakkan hukum dan keadilan sesuai peraturan perundang-undangan. Menyelesaikan sengketa hukum, baik antarwarga negara maupun antara warga dengan pemerintah. Mengawasi jalannya peradilan agar tetap bersih dan bebas dari intervensi. Melindungi hak-hak warga negara yang dirugikan secara hukum. Menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Peran Yudikatif dalam Pemerintahan Lembaga yudikatif berperan penting dalam menjaga prinsip negara hukum (rule of law). Tanpa lembaga ini, kekuasaan pemerintah bisa berjalan tanpa batas dan berpotensi menimbulkan tindakan sewenang-wenang. Dengan adanya kekuasaan yudikatif yang kuat dan independen, masyarakat memiliki tempat untuk mencari keadilan serta memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah tetap berjalan sesuai hukum.


Selengkapnya