Apa itu Quick Count, Aturan dan Fungsinya

“Pelaksanaan Pemilu telah usai, dan sejumlah lembaga survei mulai merilis hasil Quick Count sebagai gambaran awal perolehan suara secara nasional.” 

Pengertian Quick Count

quick count adalah perpaduan antara ilmu statistik dan teknologi yang memberikan kontribusi besar dalam proses demokrasi, khususnya pada Pemilu 2024. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, hasil quick count dapat menjadi alat pemantauan yang akurat dan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Namun, tetap perlu diingat bahwa hasil quick count adalah prediksi awal dan bukan hasil resmi, sehingga harus digunakan dengan bijak untuk mendukung proses demokrasi yang sehat.

Aturan Quick Count Pemilu 2024

  1. Penentuan Sampel Representatif
    Tim quick count menentukan TPS yang akan menjadi sampel berdasarkan kriteria yang ketat. Biasanya, jumlah TPS sampel berkisar 2-5% dari total TPS, tergantung skala wilayah dan kompleksitas pemilu. Pemilihan sampel ini dilakukan secara acak dengan metode seperti stratified random sampling untuk memastikan setiap TPS memiliki peluang yang sama untuk terpilih.
  2. Pengumpulan Data di Lapangan
    Data dikumpulkan oleh tim enumerator yang bertugas di TPS sampel. Setelah penghitungan suara selesai di TPS, enumerator segera melaporkan hasil perolehan suara ke pusat data melalui aplikasi digital atau perangkat komunikasi lainnya. Proses ini dilakukan secara cepat dan terverifikasi untuk mengurangi potensi kesalahan.
  3. Pengolahan Data dan Prediksi
    Data yang terkumpul langsung dianalisis menggunakan perangkat lunak statistik. Dengan menggunakan metode weighted averaging atau penghitungan proporsi, hasil dari sampel TPS dikalibrasi untuk memperkirakan hasil total pemilu. Analisis ini juga mencakup penghitungan margin of error, yang menggambarkan tingkat keakuratan hasil quick count.
  4. Publikasi Hasil Sementara
    Hasil quick count biasanya dipublikasikan dalam hitungan jam setelah penghitungan suara di TPS selesai. Media massa sering menjadi mitra utama dalam menyampaikan hasil ini kepada publik, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui prediksi hasil pemilu.

Baca Juga: Lebih Mudah Surat Menyurat dengan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan KPU Kabupaten Yalimo

Fungsi dan Tujuan Quick count

Quick count yang disebut juga sebagai parallel vote tabulation (PVT), yang memiliki fungsi dan tujuan untuk:

  1. Mendeteksi kecurangan: dengan mengumpulkan data hasil TPS, quick count atau PVT dapat mendeteksi manipulasi hasil TPS pada hari pemilu ketika manipulasi tersebut melebihi margin kesalahan PVT.
  2. Mencegah penipuan: PVT biasanya mencakup keterlibatan masyarakat sipil dan cakupan nasional. Dengan adanya pemantau quick count atau PVT dapat secara langsung mencegah terjadinya kecurangan di TPS.
  3. Membangun kepercayaan terhadap proses pemilu: jika hasil PVT atau quick count sesuai dengan hasil resmi, maka dapat membangun kepercayaan terhadap proses pemilu karena dapat menegaskan proses pemilu yang kredibel dan hasil quick count pun dapat dipercaya.
  4. Memproyeksi hasil pemilu.
  5. Membangun kapasitas lokal atau organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan dalam proses pemilu.
  6. Memverifikasi hasil resmi, karena tingkat akurasi quick count yang tinggi.

Sumber :

1. https://fip.unesa.ac.id/quick-count-cara-hitung-cepat-pemilu-2024-dalam-pendekatan-metode-penelitian/#:~:text=Quick%20Count:%20Cara%20Hitung%20Cepat,Penelitian%20%E2%80%93%20Fakultas%20Ilmu%20Pendidikan%20UNESA

2. https://www.hukumonline.com/klinik/a/apa-itu-quick-count-aturan-dan-fungsinya-lt65cb503164499/

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 58 Kali.