Prosedur Segel Kotak Suara Pemilu dan Peran Saksi

Kotak suara merupakan sarana utama dalam pemungutan suara pemilu. Untuk menjamin keamanan dan integritas hasil pemilu, kotak suara harus disegel sesuai prosedur yang telah diatur. Dalam proses ini, saksi peserta pemilu memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme transparansi dan pengawasan.

Baca juga: Seperti Apa Pemilu 1997? Sejarah, Hasil, dan Kontroversinya

Pengertian Segel Kotak Suara

Segel kotak suara adalah pengaman resmi yang dipasang pada kotak suara untuk memastikan tidak terjadi pembukaan, pengurangan, atau penambahan surat suara secara tidak sah. Segel biasanya berupa segel plastik bernomor atau segel khusus yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.

Tujuan Penyegelan Kotak Suara

Penyegelan kotak suara bertujuan untuk:

  • Menjaga keamanan surat suara dan dokumen pemilu

  • Menjamin kejujuran dan keadilan pemilu

  • Mencegah manipulasi hasil pemungutan suara

  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu

Prosedur Segel Kotak Suara

Secara umum, prosedur penyegelan kotak suara dalam pemilu meliputi tahapan berikut:

1. Pemeriksaan Awal

Sebelum pemungutan suara dimulai, KPPS menunjukkan kotak suara dalam keadaan kosong kepada saksi, pengawas, dan pemilih yang hadir.

2. Pemasangan Segel

Setelah dipastikan kosong, kotak suara ditutup dan dipasang segel resmi pada bagian yang telah ditentukan. Nomor segel dicatat dalam berita acara.

3. Pengawasan Selama Pemungutan Suara

Selama pemungutan suara berlangsung, kotak suara tetap berada di tempat terbuka dan dapat diawasi oleh KPPS, saksi, dan pengawas pemilu.

4. Penyegelan Pasca Pemungutan Suara

Setelah pemungutan suara selesai dan sebelum penghitungan dimulai, kotak suara kembali diperiksa untuk memastikan segel masih utuh.

5. Segel untuk Distribusi dan Penyimpanan

Usai penghitungan, surat suara dan dokumen pemilu dimasukkan ke dalam kotak suara dan disegel kembali untuk proses pengiriman atau penyimpanan sesuai ketentuan.

Peran Saksi dalam Proses Penyegelan

Saksi peserta pemilu memiliki peran strategis dalam menjaga integritas pemilu, antara lain:

  • Menyaksikan kondisi kotak suara sebelum dan sesudah penyegelan

  • Memastikan segel terpasang dengan benar dan utuh

  • Mencatat dan melaporkan jika terjadi kejanggalan atau pelanggaran

  • Menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan proses

Kehadiran saksi memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Konsekuensi Jika Segel Rusak

Apabila segel kotak suara diketahui rusak atau terbuka tanpa alasan yang sah, KPPS wajib:

  • Mencatat kejadian dalam berita acara

  • Melaporkan kepada PPK dan pengawas pemilu

  • Menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan

Langkah ini penting untuk menjaga keabsahan hasil pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.