Cara Cek LHKPN Pejabat Negara Secara Online di Situs KPK
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah instrumen penting yang digunakan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Melalui LHKPN, masyarakat dapat mengetahui jumlah, jenis, dan perubahan harta kekayaan pejabat negara dari tahun ke tahun.
Kabar baiknya, data LHKPN kini dapat diakses secara online melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apa Itu LHKPN?
LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan wajib yang harus disampaikan oleh pejabat negara kepada KPK. Tujuannya adalah mencegah praktik korupsi, meningkatkan transparansi, dan mendorong integritas para pejabat publik.
Pejabat yang wajib lapor mencakup:
-
Presiden dan Wakil Presiden
-
Menteri, DPR, DPD, DPRD
-
Gubernur, Bupati, Wali Kota
-
Hakim, Jaksa, Kepolisian
-
ASN jabatan tertentu
-
Direksi BUMN/BUMD
Mengapa LHKPN Penting untuk Diawasi Publik?
Pengawasan publik memastikan:
-
pejabat bersikap transparan,
-
deteksi dini kekayaan tidak wajar,
-
pencegahan konflik kepentingan,
-
peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan layanan online, publik semakin mudah ikut mengawasi harta kekayaan pejabat.
Cara Cek LHKPN Pejabat Negara Secara Online
Berikut langkah-langkah lengkap untuk mengakses LHKPN melalui situs resmi KPK:
1. Buka Situs e-LHKPN KPK
Silakan kunjungi halaman resmi publikasi LHKPN di:
Pada halaman ini, KPK menyediakan data LHKPN yang bisa diakses masyarakat tanpa perlu login.
2. Pilih Menu “Publikasi LHKPN”
Di halaman utama, klik menu:
“Publikasi LHKPN”
atau
“LHKPN > Publikasi”
Menu ini menampilkan daftar laporan harta kekayaan seluruh wajib lapor yang telah diverifikasi KPK.
3. Gunakan Fitur Pencarian
KPK menyediakan kolom pencarian berdasarkan:
-
Nama pejabat
-
Lembaga/instansi
-
Tahun pelaporan
-
Jabatan
-
Nomor LHKPN
Masukkan nama pejabat yang ingin Anda cek.
Contoh: “Anies Baswedan”, “Ganjar Pranowo”, “DPR RI”, atau “Bupati Yalimo”.
Klik Cari.
4. Pilih Nama Pejabat dari Daftar Hasil Pencarian
Setelah hasil muncul, klik nama pejabat yang dimaksud.
Anda akan diarahkan ke halaman detail LHKPN pejabat tersebut.
5. Lihat Detail Harta Kekayaan
Di halaman detail pejabat, Anda dapat melihat beberapa informasi seperti:
A. Total Harta Kekayaan
Meliputi harta:
-
tanah dan bangunan,
-
alat transportasi,
-
harta bergerak,
-
surat berharga,
-
kas dan setara kas,
-
harta lainnya.
B. Utang
Jika ada, akan terlihat berapa jumlah utang pejabat.
C. Kenaikan atau Penurunan Harta dari Tahun ke Tahun
Publik dapat membandingkan apakah terjadi perubahan signifikan pada harta kekayaan pejabat tersebut.
6. Unduh atau Cetak Laporan (Opsional)
KPK menyediakan tombol unduh dalam bentuk PDF untuk keperluan dokumentasi, analisis, atau publikasi.
Tips dan Catatan Penting
1. Tidak Semua Laporan Ditampilkan Jika Masih dalam Verifikasi
Jika laporan masih diproses atau belum lengkap, mungkin belum tampil di publikasi.
2. Wajib Lapor Setiap Tahun
Pejabat wajib melaporkan harta kekayaan secara berkala, terutama saat:
-
awal menjabat
-
selama menjabat
-
akhir masa jabatan
-
mutasi jabatan tertentu (ASN)
3. LHKPN adalah Dokumen Publik
Siapa pun boleh mengaksesnya tanpa login atau izin khusus.