Apa Itu Elektabilitas? Ini Arti dan Perbedaanya dengan Popularitas

Menjelang pemilu, istilah seperti elektabilitas, popularitas, dan akseptabilitas sering kali muncul dalam berbagai survei politik maupun pemberitaan media. Ketiganya menjadi indikator penting dalam mengukur peluang dan penerimaan seorang calon di mata publik.

Namun, meskipun sering digunakan bersamaan, ketiganya memiliki makna dan fungsi yang berbeda. Artikel ini akan membahas secara jelas apa yang dimaksud dengan elektabilitas, serta bagaimana perbedaannya dengan popularitas dan akseptabilitas dalam konteks politik dan pemilu.

Pengertian Elektabilitas

Elektabilitas berasal dari kata “elect” yang berarti memilih. Secara sederhana, elektabilitas adalah tingkat keterpilihan seseorang atau partai politik dalam suatu pemilu berdasarkan pilihan masyarakat.

Elektabilitas mencerminkan sejauh mana masyarakat berniat memberikan suara kepada kandidat tertentu jika pemilihan dilakukan saat itu. Artinya, elektabilitas bukan hanya tentang seberapa dikenal atau disukai, tetapi juga tentang kesiapan publik untuk memilih.

Contohnya, seorang calon kepala daerah yang dikenal luas dan disukai banyak orang belum tentu memiliki elektabilitas tinggi jika masyarakat ragu terhadap kemampuannya memimpin.

Baca jugaModel Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu yang Berkeadilan dan Efektif

Perbedaan Elektabilitas, Popularitas, dan Akseptabilitas

1. Popularitas (Tingkat Kepopuleran)

Popularitas adalah tingkat seberapa dikenal seorang tokoh oleh masyarakat. Indikator ini berfokus pada pengenalan nama dan citra publik. Seseorang yang sering muncul di media, memiliki kegiatan sosial, atau aktif di dunia hiburan biasanya memiliki popularitas tinggi.

Namun, popularitas tidak selalu berbanding lurus dengan keterpilihan. Banyak tokoh populer yang gagal menang karena masyarakat belum tentu percaya atau setuju dengan visi dan programnya.

Contoh:
Seorang artis bisa sangat populer di masyarakat, tetapi belum tentu dipilih menjadi kepala daerah jika publik meragukan kemampuannya dalam mengurus pemerintahan.

2. Akseptabilitas (Tingkat Penerimaan)

Akseptabilitas berasal dari kata “accept” yang berarti menerima. Dalam konteks politik, akseptabilitas adalah tingkat penerimaan masyarakat terhadap seorang calon atau partai politik.

Jika elektabilitas mengukur niat memilih, maka akseptabilitas mengukur sejauh mana masyarakat bisa menerima figur tersebut sebagai pemimpin, meskipun mungkin belum tentu memilihnya.

Akseptabilitas sering dipengaruhi oleh faktor seperti:

  • Integritas dan rekam jejak;

  • Kedekatan dengan masyarakat;

  • Kecocokan nilai atau ideologi;

  • Kemampuan berkomunikasi dan sikap terhadap lawan politik.

Contoh:
Seorang calon mungkin tidak terlalu populer, tetapi diterima di berbagai kalangan karena dinilai berintegritas dan tidak memiliki catatan negatif.

3. Elektabilitas (Tingkat Keterpilihan)

Berbeda dari dua istilah sebelumnya, elektabilitas adalah ukuran konkret dari niat masyarakat untuk memilih seorang calon. Elektabilitas dipengaruhi oleh gabungan faktor popularitas dan akseptabilitas.

Calon yang populer namun tidak diterima masyarakat (akseptabilitas rendah) biasanya gagal meningkatkan elektabilitas. Sebaliknya, calon yang dikenal dan diterima dengan baik cenderung memiliki peluang lebih besar untuk menang.

Hubungan ketiganya dapat digambarkan sebagai berikut:

Popularitas → Akseptabilitas → Elektabilitas
(Dikenal → Diterima → Dipilih)

Baca jugaSentra Gakkumdu: Garda Terdepan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 8 Kali.