RAPAT KOORDINASI PENANGANAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM PADA TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU ANGGOTA DPR DAN DPRD

#TemanPemilih, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta (5-7/08/2022)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengingatkan untuk semua peristiwa harus tercatat dan terekam kronologisnya, dan juga harus memahami tugas, fungsi dan kewenangan dalam melaksanakan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu.

Anggota KPU Idham Holik menyampaikan bahwa penting bagi penyelenggara dalam pemahaman hukum sebagai kunci menyukseskan semua tahapan pemilu.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya identifikasi dari awal yang diyakini dapat memitigasi resiko dan meminimalkan terjadinya persoalan hukum.

Turut hadir sebagai narasumber, Bawaslu dan DKPP menyampaikan materi kepada seluruh peserta kegiatan.

KPU Kabupaten Yalimo hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Divisi Hukum Zeth Kambu, Kasubag Hukum Subardiyah Dwi Aryani.

Salam Integritas 24 Jam
Wa Wa Wa

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.