KPU Kabupaten Yalimo Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
KPU Kabupaten Yalimo telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dan jajaran KPU Kabupaten Yalimo dalam mewujudkan kinerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan tujuan organisasi.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Yalimo selama tahun 2026, sekaligus sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemilu dan pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.
Baca juga: KPU sebagai Instansi Negara Independen: Peran dan Fungsinya
Melalui perjanjian kinerja ini, KPU Kabupaten Yalimo menegaskan komitmen untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, serta kualitas tata kelola kelembagaan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.