Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Peran KPU dalam Menguatkannya

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Pancasila merupakan ideologi bangsa dan dasar negara Republik Indonesia yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai ideologi, Pancasila tidak hanya berisi nilai-nilai dasar, tetapi juga menjadi cita-cita bersama yang mengarahkan penyelenggaraan negara, termasuk dalam bidang politik dan demokrasi.

Nilai-nilai Pancasila Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang majemuk namun tetap bersatu. Pancasila menjadi landasan normatif dalam membangun sistem demokrasi yang beretika, inklusif, dan berkeadilan, bukan semata-mata demokrasi prosedural.

Pancasila dan Demokrasi Indonesia

Demokrasi Indonesia berakar pada sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Hal ini menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya bertumpu pada suara terbanyak, tetapi juga menjunjung tinggi musyawarah, kebijaksanaan, dan kepentingan bersama.

Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Peran KPU dalam Menguatkan Pancasila

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran strategis dalam menguatkan Pancasila sebagai ideologi bangsa, khususnya melalui proses demokrasi elektoral. Peran tersebut antara lain:

1. Menyelenggarakan Pemilu Berintegritas

KPU bertanggung jawab memastikan Pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi dan nilai Pancasila, terutama keadilan, kejujuran, dan kesetaraan. Pemilu yang berintegritas mencerminkan penghormatan terhadap kedaulatan rakyat dan keadilan sosial.

2. Mendorong Partisipasi Politik yang Inklusif

Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU mendorong partisipasi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan sila kemanusiaan dan keadilan sosial, serta memperkuat demokrasi yang inklusif.

3. Pendidikan Pemilih Berbasis Nilai Pancasila

KPU berperan aktif dalam pendidikan politik masyarakat, khususnya pemilih pemula, dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila seperti toleransi, persatuan, anti-kekerasan, dan penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik.

4. Menjaga Persatuan dalam Kompetisi Politik

Dalam setiap tahapan Pemilu, KPU berperan sebagai wasit yang netral dan profesional. Sikap ini penting untuk mencegah polarisasi berlebihan dan menjaga persatuan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam sila ketiga Pancasila.

5. Menegakkan Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum

KPU melaksanakan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi seluruh peserta Pemilu mencerminkan nilai keadilan sosial dan demokrasi yang beradab.

Baca jugaIdeologi Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Relevansinya bagi Demokrasi

Tantangan dan Upaya Penguatan

Di tengah tantangan seperti politik identitas, disinformasi, dan rendahnya literasi politik, peran KPU dalam menguatkan Pancasila menjadi semakin penting. Melalui inovasi sosialisasi, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, serta pemanfaatan teknologi informasi, KPU dapat terus memperkuat demokrasi yang berlandaskan Pancasila.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.