Begini Cara KPU Menentukan Daerah Pemilihan di Indonesia.

Begini Cara KPU Menentukan Daerah Pemilihan di Indonesia

Wamena - Halo Sobat pemilih Menjelang pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan karena memiliki tugas penting dalam menentukan daerah pemilihan (dapil). Banyak masyarakat yang bertanya, bagaimana sebenarnya KPU menyusun dapil untuk DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota?

KPU menjelaskan bahwa penentuan dapil dilakukan melalui proses panjang dan harus mengikuti aturan yang ketat. Tujuannya agar pembagian wilayah pemilihan lebih adil dan mudah dipahami masyarakat.

1. Menggunakan Data Jumlah Penduduk

Langkah pertama KPU adalah melihat jumlah penduduk di setiap daerah. Semakin besar jumlah penduduk, semakin banyak kursi yang dialokasikan untuk dapil tersebut.
Perhitungan ini memastikan setiap suara warga bernilai sama dan tidak ada dapil yang kelebihan atau kekurangan kursi.

2. Memperhatikan Batas Wilayah Administratif

KPU harus memastikan dapil tidak memotong wilayah sembarangan.
Artinya, batas dapil biasanya mengikuti batas wilayah resmi seperti:

- Kabupaten/kota

- Kecamatan

Ini penting agar warga mudah mengetahui mereka masuk dapil mana.

Baca Juga : https://kab-yalimo.kpu.go.id/blog/read/8804_cara-menjadi-content-creator-dari-nol-hingga-hasilkan-cuan-panduan-lengkap-2025

3. Mengikuti 7 Prinsip Dapil

KPU wajib mematuhi tujuh prinsip penetapan dapil, yaitu:

- Kesetaraan nilai suara

- Proporsionalitas (alokasi kursi yang adil)

- Integralitas wilayah

- Kohesivitas (kesamaan sosial dan budaya wilayah)

- Ketaatan pada sistem pemilu proporsional

- Cakupan wilayah berada dalam satu area yang sama

- Konsistensi antar pemilu

- Prinsip ini digunakan untuk memastikan dapil tidak dibuat untuk kepentingan tertentu, tetapi murni untuk keadilan pemilih.

4. Konsultasi dengan Pemerintah dan DPR

Sebelum ditetapkan, KPU berkonsultasi dengan:

- DPR

- Pemerintah

- Akademisi

- Tokoh masyarakat

Tujuannya agar pembagian dapil dapat diterima dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat.

5. Melakukan Uji Publik

KPU juga mengadakan uji publik atau sosialisasi untuk mendengar masukan masyarakat di berbagai daerah.
Jika ada keberatan atau saran, KPU akan melakukan penyesuaian sebelum menetapkan dapil secara resmi.

6. Menetapkan Dapil Melalui PKPU

Setelah semua kajian selesai, KPU kemudian menetapkan dapil melalui Peraturan KPU (PKPU).
PKPU ini menjadi dasar resmi yang digunakan pada pemilu berikutnya.

Tujuan KPU Menyusun Dapil dengan Cara Ini

KPU ingin memastikan bahwa:

- Setiap suara warga memiliki nilai yang sama

- Pemilih mudah mengetahui siapa calon wakil mereka

- Pemilu berjalan adil, jujur, dan transparan

Wilayah pemilihan mencerminkan kondisi masyarakat sebenarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.