Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo: Komitmen KPU Menjaga Integritas Demokrasi
Pelaksanaan PSU di Kabupaten Yalimo
KPU Kabupaten Yalimo berkomitmen penuh menjaga transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan Pemilu, termasuk apabila diperlukan pelaksanaan PSU. Dalam setiap proses, KPU Yalimo memastikan:
-
Pelaksanaan PSU dilakukan sesuai keputusan resmi dan berdasarkan rekomendasi Bawaslu atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK);
-
Seluruh logistik Pemilu dipersiapkan ulang secara aman dan tepat waktu;
-
Masyarakat pemilih diinformasikan secara terbuka mengenai jadwal dan lokasi PSU;
-
Petugas penyelenggara di lapangan dibekali pelatihan teknis agar PSU berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur.
PSU di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo (KPU Kab. Yalimo) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dokumen resmi:
-
MK mengeluarkan Putusan Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020.
-
Dalam dokumen tersebut disebut bahwa PSU tersebut direncanakan untuk dilaksanakan mulai 26 Oktober 2021 s/d 30 November 2021.
-
Selain itu disebutkan bahwa Keputusan KPU Kab. Yalimo Nomor 125/PL.02-Kpt/9122/KPU-Kab/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 menetapkan tahapan, program, dan jadwal PSU sebagai tindak lanjut Putusan MK.
Tujuan dan Harapan PSU
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang bukan semata pengulangan teknis, tetapi merupakan wujud nyata komitmen penyelenggara Pemilu dalam menjaga keabsahan dan kemurnian suara rakyat. Melalui PSU, KPU memastikan hasil akhir pemilu di Yalimo benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat dan sesuai prinsip demokrasi yang sehat.
KPU Kabupaten Yalimo mengajak seluruh elemen masyarakat, peserta pemilu, serta pengawas untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya PSU dengan penuh tanggung jawab dan semangat menjaga demokrasi di Tanah Papua. Dengan demikian, setiap suara rakyat akan tetap memiliki makna dan nilai yang berharga bagi masa depan bangsa.
Laporan Hasil Akhir PSU
-
Pelaksanaan PSU kedua dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2022 di 5 distrik di Kabupaten Yalimo.
-
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar oleh KPU Kab. Yalimo pada 30 Januari 2022, pasangan calon nomor urut 1, Nahor Nekwek – John Wilil, dinyatakan unggul dengan total suara 48.504 suara.
-
Pasangan calon nomor urut 2, Lakius Peyon – Nahum Mabel, memperoleh 41.548 suara.
-
Total suara sah dalam rekapitulasi PSU tersebut tercatat sejumlah 90.052 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 896.
-
Proses berjalan dalam suasana yang dilaporkan kondusif; aparat keamanan melakukan pengamanan, dan masyarakat mendukung jalannya pemungutan suara ulang.