UU PKPU KPU: Buku Panduan Pelaksanaan Pemilu

Wamena- Halo Sobat Pemilih Saat Pemilu atau Pilkada, Anda pasti sering mendengar istilah PKPU yang dikeluarkan oleh KPU. PKPU dalam konteks ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
PKPU ini adalah aturan teknis yang sangat penting. Lalu, di mana letak payung hukum yang memberi wewenang KPU untuk membuat aturan-aturan ini?
Jawabannya ada di Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


1. Sumber Kekuatan PKPU: Dari Mana Asal Aturan Ini?


 Kekuatan PKPU untuk mengatur jalannya Pemilu bukan muncul tiba-tiba. Wewenang ini diberikan langsung oleh:
A. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)
UU ini adalah kitab suci bagi pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
Intisari yang Paling Penting:
 * Pemberi Mandat: UU Pemilu secara jelas memerintahkan KPU untuk membuat peraturan teknis.
 * Fungsi KPU: UU Pemilu menetapkan KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu dan diberi wewenang untuk mengatur segala hal yang tidak diatur secara rinci dalam UU, atau yang membutuhkan petunjuk teknis.
 * Contohnya: UU mungkin hanya mengatakan, "Pencalonan harus memenuhi syarat." Namun, PKPU-lah yang merinci: Kapan pendaftarannya dibuka? Dokumen apa saja yang harus diserahkan? Bagaimana tata cara penelitiannya?
B. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
UU ini adalah aturan yang mengatur cara membuat aturan di Indonesia.
Intisari yang Paling Penting:
 * Kedudukan Hukum: UU ini mengakui bahwa Peraturan KPU (PKPU) adalah salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang sah.
 * Wajib Patuh: Kedudukan ini berarti PKPU harus ditaati, baik oleh penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu) maupun peserta Pemilu (Partai Politik, Calon).

Baca Juga : Dampak Sosialisasi terhadap Perkembangan Pemilu di Indonesia


2. PKPU vs UU: Siapa Bosnya? (Hierarki Aturan)


Meskipun PKPU adalah aturan yang sah, posisinya dalam tata urutan peraturan perundang-undangan Indonesia adalah di bawah Undang-Undang.
Posisi Aturan Keterangan Singkat 
Undang-Undang Pemilu (UU No. 7 Tahun 2017) | ATURAN UTAMA. Ini adalah dasar dan kerangka besar Pemilu. PKPU tidak boleh bertentangan dengan UU ini.
Peraturan KPU (PKPU) | ATURAN TEKNIS/TURUNAN. Ini adalah petunjuk praktis untuk menjalankan apa yang diperintahkan UU.

Analoginya:
 * UU Pemilu seperti Rambu Lalu Lintas utama (misalnya: "Kecepatan maksimal 80 km/jam").
 * PKPU seperti petunjuk detailnya ("Bagaimana cara menguji kecepatan di jalan ini? Kapan sanksi diberikan?").


3. Apa Saja yang Diatur oleh PKPU?


Karena PKPU adalah aturan teknis, isinya sangat detail dan fokus pada pelaksanaan. Setiap Pemilu, KPU akan mengeluarkan banyak PKPU, misalnya:
Jenis PKPU Mengatur Tentang
PKPU Tahapan Kapan Pemilu dimulai, kapan pencoblosan, kapan penetapan hasil.
PKPU Pendaftaran Pemilih Bagaimana cara mendata warga yang berhak memilih, dan cara memperbarui data pemilih.
PKPU Pencalonan Syarat-syarat yang harus dipenuhi Calon Presiden, Calon Anggota DPR, Calon Kepala Daerah, dan prosedur pendaftarannya.
PKPU Kampanye Kapan waktu kampanye, alat peraga apa yang boleh digunakan, dan larangan-larangan saat berkampanye.
Intinya: UU memberi perintah, dan PKPU yang membuat langkah-langkahnya. Tanpa PKPU, Pemilu tidak bisa berjalan secara teratur karena tidak ada pedoman teknis yang jelas.

PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) adalah produk hukum yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilu untuk menjamin Pemilu diselenggarakan secara tertib, seragam, dan profesional. PKPU berfungsi sebagai buku panduan detail agar semua pihak tahu cara melaksanakan Pemilu dengan benar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 131 Kali.