Mengenal Jenis-Jenis Sistem Pemerintahan di Dunia dan Contohnya

Pengertian Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan adalah cara atau mekanisme suatu negara dalam mengatur dan menjalankan kekuasaan, termasuk bagaimana hubungan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dijalankan. Sistem ini mencerminkan bagaimana negara tersebut memilih pemimpinnya, membuat kebijakan, serta menjaga stabilitas dan keadilan.

Jenis-Jenis Sistem Pemerintahan dan Contohnya

Berikut adalah jenis-jenis sistem pemerintahan yang banyak digunakan di dunia, lengkap dengan penjelasan dan contohnya:

1. Sistem Pemerintahan Presidensial

Ciri-ciri:

  • Presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

  • Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau melalui pemilu khusus.

  • Kekuasaan eksekutif (presiden) terpisah dari legislatif (parlemen).

  • Menteri bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada parlemen.

Contoh Negara:

  • Amerika Serikat

  • Indonesia

  • Brasil

  • Argentina

2. Sistem Pemerintahan Parlementer

Ciri-ciri:

  • Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah. Kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri.

  • Perdana Menteri dipilih dari partai mayoritas di parlemen.

  • Eksekutif bertanggung jawab kepada parlemen dan bisa dijatuhkan melalui mosi tidak percaya.

  • Kepala negara (raja/presiden) biasanya hanya berperan simbolis.

Contoh Negara:

  • Inggris (Raja sebagai kepala negara, PM sebagai kepala pemerintahan)

  • India

  • Jepang

  • Belanda

Baca Juga: Arti dan Makna Musyawarah dalam Kehidupan Berbangsa

3. Sistem Pemerintahan Semi-Presidensial

Ciri-ciri:

  • Terdapat presiden dan perdana menteri yang berbagi kekuasaan eksekutif.

  • Presiden biasanya menangani urusan luar negeri dan pertahanan.

  • Perdana Menteri bertanggung jawab atas kebijakan dalam negeri dan dipilih oleh parlemen.

  • Keduanya memiliki kekuasaan, sehingga koordinasi sangat penting.

Contoh Negara:

  • Prancis

  • Rusia

  • Portugal

  • Ukraina

4. Sistem Pemerintahan Komunis / Satu Partai

Ciri-ciri:

  • Negara hanya mengenal satu partai politik (biasanya partai komunis).

  • Tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

  • Pemerintah mengontrol hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi dan media.

  • Rakyat memiliki partisipasi politik yang sangat terbatas.

Contoh Negara:

  • Tiongkok (China)

  • Korea Utara

  • Vietnam

  • Kuba

5. Sistem Pemerintahan Monarki Absolut

Ciri-ciri:

  • Raja atau ratu memiliki kekuasaan penuh atas negara.

  • Kekuasaan bersifat turun-temurun dan tidak terbatas oleh konstitusi.

  • Tidak ada pemilu atau partisipasi politik rakyat dalam memilih pemimpin.

Contoh Negara:

  • Arab Saudi

  • Brunei Darussalam

  • Vatikan (Paus sebagai pemimpin tertinggi)

6. Sistem Pemerintahan Monarki Konstitusional

Ciri-ciri:

  • Raja atau ratu berperan sebagai simbol negara.

  • Pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri dan kabinet yang dipilih melalui pemilu.

  • Kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi dan hukum.

Contoh Negara:

  • Inggris

  • Swedia

  • Thailand

  • Malaysia

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.