Pesta Demokrasi Rakyat: Menengok Sejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa
Wamena- Halo Sobat Pemilih apakah kalian tau sejarah Pemilu di Indonesia? Kalau belum ayo sini baca selengkapnya. Pemilihan Umum (Pemilu) bukan sekadar mencoblos di bilik suara, tapi adalah pilar utama demokrasi dan cerminan kedaulatan rakyat. Sejak merdeka, Indonesia telah melalui perjalanan Pemilu yang panjang, penuh liku, dan sarat makna. Mari kita telusuri sejarahnya!
1. Era Awal: Pemilu Paling Demokratis (1955)
Indonesia baru berusia 10 tahun ketika menggelar Pemilu pertamanya pada tahun 1955. Pemilu ini sering disebut sebagai Pemilu paling demokratis dalam sejarah bangsa.
Tujuan: Memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Konstituante (badan yang bertugas merancang UUD baru).
Keunikan: Diikuti oleh puluhan partai politik dan organisasi massa. Antusiasme rakyat luar biasa, dengan tingkat partisipasi mencapai lebih dari 91%! Empat partai besar yang muncul adalah PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
Fakta Menarik: Pemilu ini berhasil diselenggarakan dengan aman, meskipun kondisi keamanan negara saat itu masih belum sepenuhnya kondusif (adanya pemberontakan DI/TII).
2. Era Orde Baru: Dominasi dan Penyeragaman (1971–1997)
Setelah Pemilu 1955, situasi politik memanas hingga akhirnya era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto dimulai. Selama 32 tahun, Indonesia menyelenggarakan enam kali Pemilu (1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997).
Penyederhanaan Partai: Jumlah partai politik "dipaksa" disederhanakan menjadi hanya tiga peserta:
Golongan Karya (Golkar): Kelompok fungsional yang selalu menjadi pemenang.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Gabungan dari partai-partai Islam.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI): Gabungan dari partai-partai Nasionalis dan non-Islam.
Presiden Tidak Dipilih Langsung: Dalam era ini, rakyat hanya memilih anggota DPR/DPRD. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Baca Juga: Prinsip Good Governance serta Prinsip, Penerapan, dan Tantangan
3. Era Reformasi: Gerbang Demokrasi Terbuka Lebar (1999–Sekarang)
Jatuhnya Orde Baru pada 1998 membuka lembaran baru demokrasi di Indonesia. Reformasi membawa perubahan fundamental dalam sistem Pemilu.
A. Pemilu 1999: Euforia Kebebasan
Ciri Khas: Setelah puluhan tahun dibatasi, Pemilu 1999 kembali diikuti oleh 48 partai politik! Ini adalah cerminan semangat kebebasan yang meletup.
Hasil: Lima besar diraih oleh PDI-P, Golkar, PPP, PKB, dan PAN.
B. Pemilu Langsung Pertama (2004)
Tahun 2004 adalah tonggak sejarah baru, Untuk pertama kalinya, rakyat Indonesia bisa memilih langsung Presiden dan Wakil Presiden mereka, tidak lagi melalui MPR.
Dua Tahap: Pemilu diadakan dua kali: untuk memilih anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD) dan untuk memilih Presiden/Wakil Presiden (yang saat itu menggunakan dua putaran).
Sistem Baru: DPD (Dewan Perwakilan Daerah) lahir sebagai perwakilan daerah di tingkat pusat.
C. Pemilu Lanjutan (2009, 2014, 2019, dst.)
Sejak 2004, Pemilu terus berkembang:
Sistem Terbuka: Pemilih dapat memilih langsung calon anggota legislatif, bukan hanya partainya (sebelumnya daftar tertutup).
Pemilu Serentak: Sejak 2014, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan hampir bersamaan (atau serentak total mulai 2019), membuat pesta demokrasi menjadi lebih kompleks dan masif.
Perjalanan Pemilu di Indonesia adalah kisah tentang perjuangan panjang untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sejati. Dari semangat demokrasi 1955, kedisplinan Orde Baru, hingga keterbukaan Era Reformasi yang menghasilkan pemilihan langsung, Pemilu telah menjadi denyut nadi yang menentukan arah bangsa ini. Setiap suara yang dicoblos adalah warisan sejarah yang harus terus dijaga.