Sistem Pemilu Proporsional: Apa Bedanya Model Tertutup dan Terbuka
Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional
Sistem pemilu proporsional adalah mekanisme pemilihan yang membagi kursi legislatif berdasarkan persentase suara yang diperoleh partai politik dalam suatu daerah pemilihan (dapil). Semakin besar suara partai, semakin banyak kursi yang didapat.
Tujuan sistem ini adalah:
-
Mewakili berbagai kelompok masyarakat secara lebih adil,
-
Memberi kesempatan partai-partai kecil,
-
Menghindari dominasi satu partai.
Dari sistem ini lahir dua model pelaksanaannya: tertutup dan terbuka.
1. Sistem Proporsional Tertutup
Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih memberikan suaranya langsung kepada partai politik, bukan calon legislatif (caleg).
Ciri-Ciri Utama:
-
Daftar caleg ditentukan dan diurutkan oleh partai.
-
Kursi diberikan kepada caleg berdasarkan nomor urut, sesuai jumlah kursi yang diperoleh partai.
-
Pemilih tidak bisa memilih individu, hanya lambang partai.
Kelebihan:
-
Memperkuat kedisiplinan internal partai.
-
Mengurangi biaya politik dan kampanye individu.
-
Memungkinkan kaderisasi dan regenerasi lebih terarah.
Kekurangan:
-
Calon yang tidak populer bisa terpilih hanya karena nomor urut.
-
Minim ruang bagi masyarakat untuk memilih sosok yang mereka inginkan.
-
Membuka peluang praktik transaksional dalam penentuan nomor urut.
Baca Juga: Apa Saja Fungsi dan Peran DKPP ?
2. Sistem Proporsional Terbuka
Dalam sistem ini, pemilih bisa memilih caleg secara langsung maupun memilih partai. Kursi partai dibagikan sesuai perolehan suara, tetapi penentuan siapa yang duduk di kursi legislatif ditentukan dari jumlah suara terbanyak yang diraih calon individu.
Ciri-Ciri Utama:
-
Pemilih dapat memilih nama caleg dan/atau partai.
-
Kursi diberikan kepada caleg dengan suara terbanyak dari partainya.
-
Nomor urut bukan penentu utama, hanya administratif.
Kelebihan:
-
Memberi ruang bagi tokoh yang dikenal masyarakat.
-
Mendorong keterlibatan politik secara langsung.
-
Memperkuat akuntabilitas wakil rakyat kepada pemilih.
Kekurangan:
-
Biaya kampanye individu lebih besar.
-
Potensi politik uang lebih tinggi.
-
Persaingan internal caleg dalam satu partai bisa meningkat.
Perbandingan Singkat
| Aspek | Proporsional Tertutup | Proporsional Terbuka |
|---|---|---|
| Fokus Suara | Partai | Calon dan/atau Partai |
| Penentu Kursi | Nomor urut dari partai | Suara terbanyak caleg |
| Peran Pemilih | Pilih partai | Pilih caleg/partai |
| Kaderisasi | Lebih kuat | Tergantung popularitas individu |
| Risiko Politik Uang | Lebih kecil | Lebih tinggi |
Perdebatan soal sistem tertutup dan terbuka masih sering terjadi di Indonesia. Sistem tertutup dianggap memperkuat partai, sementara sistem terbuka dianggap lebih demokratis karena memberi suara langsung kepada calon. Apa pun modelnya, prinsip utama yang harus dijaga adalah keterwakilan rakyat, keterbukaan, serta integritas dalam pemilu.