Tinta Pemilu: Sejarah, Proses Pembuatan, Regulasi, dan Fungsinya

Pengertian Tinta Pemilu 

Tinta pemilu merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum di berbagai negara, termasuk Indonesia. Meskipun terlihat sederhana, tinta ini memiliki tujuan, standar, dan proses produksi yang khusus untuk menjamin kejujuran dan keadilan dalam pesta demokrasi.

Sejarah Penggunaan Tinta Pemilu

Penggunaan tinta dalam pemilu sudah ada sejak abad ke-20, terutama di negara-negara dengan jumlah pemilih besar dan potensi kecurangan tinggi. Indonesia mulai memakai tinta pemilu secara resmi sejak Pemilu 1955, dan hingga kini masih digunakan dalam setiap pemungutan suara, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Tujuan utamanya adalah mencegah seseorang memilih lebih dari satu kali (multiple voting), terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur teknologi.

Proses Pembuatan Tinta Pemilu

Tinta pemilu tidak dibuat sembarangan. Kandungan utamanya adalah zat pewarna dan silver nitrate (perak nitrat) yang dapat menempel kuat pada kulit.

Berikut proses pembuatannya secara umum:

  1. Pencampuran Bahan

    • Air murni

    • Pewarna (biasanya ungu atau biru tua)

    • Silver nitrate (dengan kadar 10–20 persen, tergantung aturan)

  2. Sterilisasi
    Campuran disterilkan agar tahan lama dan tidak menyebabkan iritasi kulit.

  3. Pengujian Kualitas
    Tinta diuji untuk memastikan daya lekat, keamanan, dan efektivitasnya.

  4. Pengemasan
    Dikemas dalam botol, tabung celup, atau aplikator kuas, sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemilu.

Beberapa tinta juga dirancang agar tidak mudah hilang meskipun terkena sabun, alkohol, atau minyak.

Baca Juga: Berapa Gaji PTPS? Ini Penjelasan Lengkap Tugas dan Kewajibannya di TPS

Regulasi Tinta Pemilu di Indonesia

Penggunaan tinta pemilu diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disesuaikan dengan standar keamanan.

Beberapa regulasi utama:

  • Peraturan KPU tentang perlengkapan pemungutan suara

  • Kadar silver nitrate minimal 10%

  • Wajib digunakan setelah pemilih mencoblos

  • Tinta tidak boleh berbahaya atau menimbulkan iritasi

  • Proses pengadaan melalui mekanisme pengadaan resmi pemerintah

Untuk menjamin kualitasnya, tinta biasanya diuji oleh lembaga terkait seperti BPOM atau laboratorium kimia.

Fungsi Tinta Pemilu

Tinta pemilu memiliki beberapa fungsi penting:

1. Mencegah Pemilih Ganda

Tinta yang sulit dihapus memastikan seseorang hanya memilih satu kali selama pemilu berlangsung.

2. Sebagai Tanda Pemilih

Menjadi bukti bahwa seseorang telah menggunakan hak pilihnya.

3. Mendukung Transparansi Pemilu

Penggunaan tinta memperkuat integritas pemungutan suara, terutama di wilayah tanpa sistem elektronik.

4. Simbol Partisipasi Demokrasi

Bagi sebagian masyarakat, bekas tinta di jari dianggap sebagai simbol kebanggaan telah ikut serta dalam pemilu.

Apakah Tinta Bisa Dihilangkan?

Secara umum, tinta pemilu berkualitas baik tidak bisa hilang dalam 1–3 hari setelah pemakaian. Kandungan silver nitrate bereaksi dengan protein di kulit, sehingga meninggalkan noda yang tidak mudah terhapus meskipun dicuci. Namun, dalam beberapa kasus pernah ditemukan tinta yang cepat hilang karena kualitas rendah atau pelanggaran standar produksi. Tinta pemilu bukan hanya alat sederhana, tetapi bagian vital dari sistem demokrasi. Dengan proses pembuatan yang terstandar dan regulasi yang ketat, tinta berperan penting dalam mencegah kecurangan dan menjaga kredibilitas pemilu. Ke depan, meskipun teknologi pemilu berkembang, tinta masih menjadi simbol partisipasi dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.