Monarki adalah: Pengertian, Jenis dan Contoh Pemerintahannya
Dalam sistem pemerintahan di dunia, monarki merupakan salah satu bentuk pemerintahan tertua yang masih bertahan hingga kini. Meskipun banyak negara telah beralih ke sistem demokrasi, sejumlah negara tetap mempertahankan sistem monarki sebagai bagian dari tradisi, sejarah, dan identitas nasional mereka.
Pengertian Monarki
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja, ratu, kaisar, atau sultan sebagai kepala negara. Kekuasaan dalam sistem ini biasanya diturunkan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam keluarga kerajaan.
Dalam sistem monarki, pemimpin negara sering dianggap sebagai simbol persatuan bangsa. Namun, tingkat kekuasaan seorang raja atau ratu dapat berbeda-beda tergantung pada jenis monarki yang berlaku di negara tersebut.
Jenis-Jenis Monarki
Secara umum, monarki terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu:
1. Monarki Absolut
Monarki absolut adalah sistem di mana seluruh kekuasaan pemerintahan berada di tangan raja atau ratu. Pemimpin memiliki wewenang penuh untuk membuat kebijakan tanpa batasan dari lembaga lain.
Ciri khas: Raja berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh negara: Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Eswatini.
2. Monarki Konstitusional
Dalam sistem ini, kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang dasar. Raja hanya berperan sebagai kepala negara secara simbolis, sedangkan pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri dan parlemen yang dipilih rakyat.
Ciri khas: Raja berperan sebagai simbol negara, sedangkan pemerintahan dijalankan secara demokratis.
Contoh negara: Inggris, Jepang, Belanda, Swedia, Thailand, dan Spanyol.
Ciri-Ciri Pemerintahan Monarki
Beberapa ciri umum dari sistem monarki antara lain:
1. Kepala negara dijabat oleh raja, ratu, kaisar, atau sultan.
2. Kekuasaan diwariskan secara turun-temurun dalam satu garis keluarga.
3. Masa jabatan seumur hidup, hingga raja atau ratu turun takhta.
Dalam monarki konstitusional, pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi dan sistem parlementer.
Adanya simbol-simbol kerajaan, seperti istana, mahkota, dan upacara kenegaraan yang khas.
Baca juga: Kenali 5 Jenis Surat Suara dalam Pemilu Tahun 2024
Kelebihan Sistem Monarki
Beberapa kelebihan dari sistem pemerintahan monarki adalah:
1. Stabilitas politik tinggi, karena pergantian kepala negara jarang terjadi.
2. Simbol persatuan nasional, raja atau ratu menjadi sosok pemersatu rakyat.
3. Kebijakan jangka panjang lebih konsisten, terutama jika pemimpin bijak dan berwawasan luas.
Kekurangan Sistem Monarki
Namun, sistem monarki juga memiliki sejumlah kelemahan, di antaranya:
1. Potensi penyalahgunaan kekuasaan, terutama pada monarki absolut.
2. Partisipasi rakyat terbatas, karena kepala negara tidak dipilih melalui pemilu.
3. Ketergantungan pada kualitas pribadi pemimpin, jika pemimpin tidak adil atau tidak bijak, rakyat dapat dirugikan.
4. Minimnya dinamika politik, karena jabatan kepala negara diwariskan, bukan diperebutkan secara demokratis.
Contoh Negara dengan Sistem Monarki
Beberapa negara yang masih menganut sistem pemerintahan monarki hingga kini, antara lain:
Monarki Absolut: Arab Saudi, Brunei Darussalam, Eswatini.
Monarki Konstitusional: Inggris, Jepang, Belanda, Swedia, Spanyol, Thailand, Norwegia, dan Denmark.